Perbankan

Perluas Kerjasama, Bank Banten dengan Pemkot Cilegon Sinergi

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon resmi menjalin kerja sama dengan Bank Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait operasional layanan keuangan di RSUD Kota Cilegon. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Walikota Cilegon Robinsar dan Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala OJK Banten Adi Darma, Direksi Bank Banten, dan lainnya.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan pengalihan layanan perbankan RKUD ke Bank Banten yang direncanakan mulai tahun depan.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan MoU antara Bank Banten dan Pemerintah Kota Cilegon terkait operasional pelayanan di RSUD Cilegon. Ini menjadi langkah awal untuk persiapan, Insya Allah tahun depan layanan RKUD kita beralih ke Bank Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan masih membutuhkan persiapan, terutama dari sisi sarana dan prasarana. Pemerintah daerah memastikan seluruh aspek akan dioptimalkan agar tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

“Dari segi sarana-prasarana harus dioptimalkan semua agar ketika peralihan nanti tidak mengurangi pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkot Cilegon menegaskan bahwa pemilihan Bank Banten merupakan bentuk komitmen dalam mendukung bank daerah agar terus tumbuh dan berkembang.

“Kami di daerah punya bank sendiri, ini bentuk dukungan kami untuk membesarkan bank lokal, baik Bank Banten maupun BPR CM Cilegon. Ini komitmen kami agar bisa tumbuh bersama,” jelasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap kinerja Bank Banten yang dinilai terus mengalami perbaikan, baik dari sisi operasional maupun teknologi layanan.

“Kami tidak ragu lagi memilih Bank Banten. Dari sisi operasional dan teknologi terus dioptimalkan, dan OJK juga terus melakukan pengawasan, itu yang membuat kami semakin yakin,” tambahnya.

Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi layanan kesehatan di RSUD, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapannya Bank Banten semakin maju, berkembang, dan memberikan dampak bagi Provinsi Banten serta kabupaten/kota di dalamnya,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Banten tidak menutup peluang kolaborasi dengan lembaga perbankan lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah tetap membuka komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Banknya sudah ada, BPR juga sudah ada, ini kita tumbuh kembangkan bersama. Itu komitmen kita untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Cilegon tidak hanya berfokus pada satu mitra, melainkan terus menjalin hubungan baik dengan berbagai bank dan lembaga keuangan.

“Kita bekerja sama dengan semua pihak. Tidak hanya dengan satu bank, semua bank lain juga kita aktifkan komunikasi yang baik,” katanya.

Menurutnya, peluang kerja sama ke depan masih sangat terbuka luas, tidak terbatas pada ruang lingkup saat ini saja.

“Ke depan masih banyak peluang-peluang lain yang bisa kita sinergikan dan kita kembangkan bersama,” tutupnya.

Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon dalam kerja sama tersebut. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Terkait pelayanan perbankan khususnya di RSUD, seperti yang disampaikan Pak Wali, ini merupakan langkah awal menuju RKUD. Kami dari Bank Banten mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pak Wali dan seluruh jajaran Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bank Banten terus berupaya meningkatkan kinerja, termasuk dari sisi pelayanan dan penanganan keluhan nasabah.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kinerja tahun 2025 Alhamdulillah menunjukkan peningkatan. Ke depan, kami juga terus berbenah, khususnya dalam peningkatan pelayanan dan penanganan komplain,” katanya.

Selain itu, penguatan sistem teknologi informasi (IT) menjadi salah satu fokus utama pada tahun ini guna mendukung kualitas layanan yang lebih optimal.

“IT menjadi fokus perbaikan kami. Insya Allah tahun ini targetnya bisa kami tuntaskan agar pelayanan semakin baik,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses perbaikan dan pengembangan dilakukan dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga mendapatkan dukungan dan monitoring dari OJK, sehingga diharapkan Bank Banten terus membaik dan semakin dipercaya,” jelasnya.

Ke depan, Bank Banten diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Banten.

“Harapannya Bank Banten menjadi milik bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Banten, termasuk provinsi serta kabupaten/kota,” tutupnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten Adi Darma menyambut positif kerja sama antara Pemkot Cilegon dan Bank Banten. Langkah ini sebagai awal yang baik dalam mendorong penguatan bank daerah.

“Kami dari OJK sangat senang, ini adalah langkah awal yang sangat positif untuk mengembangkan Bank Banten ke depan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan Bank Banten saat ini telah memiliki struktur manajemen yang lengkap, sehingga dinilai siap untuk mempercepat pengembangan bisnis.

“Dari sisi governance, komposisi direksi sudah lengkap, sehingga bisa menjalankan bisnis dengan lebih cepat. Dari sisi kinerja keuangan juga sampai caturwulan pertama menunjukkan hasil yang sangat positif,” jelasnya.

Meski demikian, OJK menekankan bahwa pengembangan ke depan harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Harapan kami, pelayanan yang diterima masyarakat jangan sampai berkurang, bahkan harus lebih baik,” tegasnya.

Menurutnya, kunci peningkatan layanan tersebut terletak pada penguatan teknologi informasi, terutama di era digital yang menuntut kecepatan dan kemudahan.

“Saat ini zamannya digital dan kecepatan. Teknologi harus menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk menghindari gangguan seperti sistem yang lambat atau tidak responsif,” katanya.

OJK juga memastikan terus mengawal rencana pengembangan teknologi Bank Banten melalui Rencana Kerja Teknologi Informasi (RKTI) yang dipantau secara berkala.

“Kami rutin memonitor implementasi RKTI. Pada caturwulan pertama 2026 beberapa target sudah tercapai, dan di caturwulan kedua ini kami dorong agar percepatan teknologi bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga mendorong adanya kolaborasi dengan bank lain melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) guna memperkuat layanan.

“Kami juga mendorong kerja sama dengan bank dalam KUB, termasuk yang ada di Jawa Timur, agar pelayanan bisa semakin optimal,” tambahnya.

OJK menargetkan seluruh penguatan teknologi, termasuk peningkatan fitur mobile banking dan kecepatan layanan, dapat diselesaikan pada 2026.

“Insya Allah 2026 ini bisa dituntaskan, sehingga 2027 sudah siap berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Direktur RSUD Cilegon dr Ratu Robiatul Awaliyah juga menjelaskan terkait besaran anggaran yang akan dikelola dalam kerja sama dengan Bank Banten, khususnya untuk operasional RSUD.

Pejabat terkait menyampaikan bahwa sumber anggaran RSUD berasal dari dua pos utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Rumah sakit ini memiliki dua sumber anggaran. Pertama dari APBD yang masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan kedua dari BLUD,” jelasnya.

Untuk kerja sama dengan Bank Banten, anggaran yang dikelola difokuskan pada operasional rumah sakit yang bersumber dari BLUD, bukan dari belanja pegawai.

“Untuk gaji pegawai itu sudah masuk dalam APBD, jadi tidak termasuk dalam kerja sama ini. Yang kita kelola bersama Bank Banten adalah operasional rumah sakit,” ujarnya.

Adapun estimasi nilai anggaran operasional yang akan dikelola pada tahun berjalan berada di kisaran puluhan miliar rupiah.

“Untuk tahun ini, kisarannya sekitar Rp60 miliar hingga Rp90 miliar, tergantung pada realisasi dan perencanaan pendapatan rumah sakit,” katanya.

Dengan skema tersebut, kerja sama diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan RSUD secara lebih optimal tanpa mengganggu sistem penggajian yang tetap berada dalam mekanisme APBD. (susi)

bisnisbanten.com