Pajak Reklame Kota Serang Triwulan III Belum Penuhi Target
Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak reklame di triwulan III belum memenuhi target.
BISNISBANTEN.COM — Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak reklame di triwulan III belum memenuhi target. Hal ini terlihat dari target yang seharusnya Rp4,2 miliar, namun hingga Agustus hanya sekitar 69,56 persen atau Rp2,9 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Non Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada BPKAD Kota Serang, Tb. Agus Suryadin, mengatakan, belum memenuhi targetnya dikarenakan sektor perusahaan lebih banyak memasang promo atau iklan di sekitar Kota Serang dibandingkan dengan pemerintahan.
“Itu pun juga sama seperti pajak-pajak iklan partai yang hanya sedikit menyumbang untuk di sektor pajak reklame,” katanya, Selasa (19/9).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, banyaknya pajak yang disumbangkan dari sektor perusahaan ini, sangat berpengaruh pada pendapatan pajak pada sektor pemerintahan.
“Paling banyak itu kan perusahaan yang memasang iklan di wilayah Kota Serang, kalau pemerintahan sih sedikit,” tuturnya.
Agus menambahkan, pajak yang diberikan untuk pemasangan iklan atau reklame disesuaikan dengan ukuran iklan yang dipasang. Sementara, hingga saat ini sektor perusahaan yang masih mendominasi dalam menyumbang PAD di sektor pajak reklame.
“Sekarang juga cenderung lebih banyak perusahaan yang memasang iklan atau promosi dibandingkan dengan pemerintah atau partai,” ucapnya.
Kendati demikian, BPKAD Kota Serang akan terus berupaya untuk bisa mencapai target. Salah satunya yaitu menawarkan kepada perusahaan jasa dan lainnya untuk mempromosikan produk atau barangnya dengan memasang iklan-iklan, reklame dan sebagainya do wilayah Kota Serang, karena itu menjadi penyumbang PAD khususnya untuk Kota Serang.
“Kami optimistis di triwulan selanjutnya target akan tercapai, akan kami lakukan upaya-upaya agar itu bisa memenuhi target,” tambahnya.
Saat ini, untuk tunggakan pun masih aman, yang berarti wajib pajak walaupun menunggak langsung segera menyelesaikannya.
“Kalau ada yang menunggak, kami berikan surat teguran dan besoknya langsung bayar,” tutupnya. (gag/red)