Banten24

Targetkan Rp20 M Retribusi PBG, Dinas PUPR Kabupaten Serang Optimistis Tercapai

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang tahun ini menargetkan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp20 miliar dan optimistis tercapai.

Demikian diungkapkan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Kontruksi Muda pada Dinas PUPR Kabupaten Serang Samsul Bahri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Serang, Jalan Sama’un Bakrie, Domba, Kota Serang, Selasa (21/4/2026).

Syamsul mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi PBG. Di antaranya melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait
retribusi yang ada di Dinas PUPR untuk mendorong investor menyelesaikan kewajibannya membayar retribusi PBG. Pihaknya juga sudah membentuk Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif dan disinsentif pemohon izin usaha atau memberikan kemudahan bagi para investor.

“Kita juga menyelenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk para pengusaha agar tertib dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dan Bimtek pegawai ASN di Dinas PUPR,” ungkapnya.

Pihaknya juga, lanjut Syamsul, menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait pengadaan barang dan jasa cara melakukan pengawasan terhadap jasa kontruksi, seperti pengawasan ke paket-paket yang ada di lapangan, dengan mengawasi ketebalan dan mutu atau kuantitas dan kualitas proyek dari a sampai z apakah sesuai dengan kondisi di lapangan. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi para pekerja jasa kontruksi untuk menguji kompetensi dan profesionalisme para pekerja jasa kontruksi.

“Mudah-mudahan dengan semua program dan kegiatan yang kita lakukan dapat memberikan penjelasan kepada mereka hal apa aja yang dipenuhi dan ditaati perusahaan. Kita target PBG tahun ini Rp20 miliar. Kami optimis target itu bisa tercapai,” harapnya. *(Nizar)*

bisnisbanten.com