Ekonomi

Optimalkan Penerimaan PAD, Bapenda Kabupaten Serang Luncurkan Warung BPHTB

BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka mengoptimalisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang meluncurkan inovasi program Warung Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mewujudkan pelayanan BPHTB yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Itu terungkap pada agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Bapenda Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (14/10/2026). FKP dibuka oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Dudy Surya Putra. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Tb Rully Fajrul Falah beserta jajaran. FKP diikuti berbagai unsur, mulai dari Camat, Akademisi, LSM, Media Massa, hingga para Pengelola BPHTB di Kecamatan.

Dalam sambutannya, Dudy mengatakan bahwa FKP menjadi wadah partisipasi, komunikasi, dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan, khususnya Bapenda, para Camat, serta para Pengelola BPHTB Kecamatan untuk membahas pelaksanaan dan optimalisasi PAD melalui berbagai program, salah satunya Program Warung BPHTB. Untuk itu, sambung Dudy, FKP digelar untuk memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi terkait pelaksanaan Warung BPHTB yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan kemudahan pelayanan BPHTB kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran BPHTB, memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemda, perangkat kewilayahan, pemerintah desa, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu juga, untuk mengidentifikasi potensi, peluang, dan kendala dalam upaya optimalisasi penerimaan BPHTB, serta mendukung peningkatan PAD secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Advertisement

Menurut Dudy, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh potensi pendapatan daerah, termasuk penerimaan dari BPHTB harus dikelola dan dioptimalkan secara terencana, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kemudahan serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB ini ya melalui Program Warung BPHTB,” ujar Dudy.

Program Warung BPHTB, diharapkan Dudy, dapat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan informatif bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait pemenuhan kewajiban BPHTB. Melalui Program Warung BPHTB, lanjutnya, masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan BPHTB. Dengan demikian, program Warung BPHTB tidak hanya berfungsi sebagai sarana konsultasi dan pendampingan, melainkan juga menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, optimalisasi penerimaan BPHTB ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan angka pendapatan daerah, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan, penguatan basis data, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi,” terangnya.

Langkah Bapenda itu pun, diharapkan Dudy, dapat mewujudkan proses pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ditegaskan Dudy, optimalisasi penerimaan BPHTB merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah yang mencerminkan kemampuan pemerintah daerah menggali dan mengoptimalkan potensi PAD, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Dudy, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemda, Bapenda, para Camat, pemerintah desa, dan para Pengelola BPHTB Kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program Warung BPHTB berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Melalui FKP, Dudy berharap, terbangun ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan partisipatif bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan gagasan dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Warung BPHTB. Hasil forum juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perumusan langkah-langkah perbaikan yang konkret, sehingga Program Warung BPHTB dapat dilaksanakan secara lebih efektif, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan penerimaan BPHTB dan PAD Kabupaten Serang.

Dudy pun mengajak seluruh instansi terkait agar bersama-sama memperkuat komitmen, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan BPHTB yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan pelayanan yang semakin baik, pengelolaan potensi pendapatan yang semakin optimal, serta koordinasi yang semakin kuat, kita berharap Program Warung BPHTB menjadi salah satu upaya nyata memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” harapanya.

Senada disampaikan Kabid Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Tb Rully Fahrul Falah yang juga selaku Narasumber FKP mengungkapkan ahwa FKP membahas optimalisasi PAD melalui program Warung BPHTB yang merupakan salah satu inovasi Bapenda dan sudah berjalan sejak 2025 sebagai upaya percepatan pelayanan sektor BPHTB.

“Ya, intinya kita hadir di tengah-tengah masyarakat untuk lebih dekat pelayanannya terhadap masyarakat,” terangnya.

Tahun ini, kata Rully, pihaknya sudah menjalankan program Warung BPHTB di enam lokasi yang sasarannya masyarakat yang sudah melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini (program Warung BPHTB-red) salah satu upaya kita dalam peningkatan PAD. Dan alhamdulillah, hasil dari Warung BPHTB ini kita rasakan dan masyarakat pun merasakan pelayanannya,” ucapnya.

Adapun program Bapenda yang masih berjalan untuk meningkatkan PAD, disebutkan Rully, yakni pelayanan pajak dengan mobil keliling dan program Sasar dan Berkunjung (Sanjung), serta pembentukan tim penagihan sebagai tambahan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama bagi perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak.

“Nah itu kita kita kejar melalui teman-teman di tim penagihan. Yang sudah berjalan kurang lebih sudah ada lima tim bergerak ke perusahaan-perusahaan dalam rangka menagih pajak ke perusahaan penunggak pajak,” jelasnya.

Dengan berbagai inovasi tersebut, dipastikan Rully, sudah berdampak signifikan terhadap pencapaian PAD. Dari target sebesar Rp10 miliar yang dicanangkan, diungkapkan Rully, saat ini sudah terealisasi lebih dari Rp4 miliar dalam kurun waktu dua bulan atau sekitar 40 persen.

“Kitab targetkan sampai akhir tahun selesai, karena masih ada penagihan berikutnya,” ungkapnya.

Rully pun berharap, informasi dan penjelasan yang disampaikan pada FKP, terutama kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan pengelola BPHTB untuk bisa disosialisasikan kembali masyarakat yang memang belum mengetahui kaitan dengan BPHTB, mulai dari mekanisme atau prosesnya yang harus dilakukan oleh masyarakat. (Nizar)

bisnisbanten.com