Lagi, RSDP Serang Raih Penghargaan dari Menkes Peringkat 1 JFK Award 2024
BISNISBANTEN.COM – Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang menerima Penghargaan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin sebagai Peringkat 1 Instansi Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik Kategori Rumah Sakit Umum Daerah atau Penghargaan JFK Award 2024.
Secara simbolis penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg Arianti Anaya, didamping Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Zuubaidah Elvia kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP Serang Mujiyati Erianis pada Festival Inovasi Kesehatan (Health Innovation Festival) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2024).
“Alhamdulillah RSDP Serang kembali meraih peringkat 1 Penghargaan JFK Award 2024. Tahun 2023 juga RSDP mendapat peringkat 1 penghargaan tersebut,” ucap Mujiyati Erianis yang akrab disapa Eris itu dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Minggu (10/10/2024).
Diungkapkan Eris, Festival Inovasi Kesehatan atau Health Innovation Fest (HAI-Fest) yang diikuti oleh berbagai industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri tersebut dimulai sejak Jumat, 8 November dan dibuka selama 3 hari, mulai 7 sampai 9 November 2024 di JCC Hall A dan Hall B. Festival mengangkat tema Leveraging Local Resources, “From Nature Nurture The Future” atau “Membangun Keberlanjutan Inovasi untuk Ketahanan Kesehatan.
Diketahui, Kemenkes melalui Dirjen Nakes Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan melaksanakan kegiatan pengelolan jabatan fungsional kesehatan. Salah satu tugas instansi pembina adalah melakukan pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional kesehatan. Pada Oktober tahun 2024, telah dilakukan penilaian dalam rangka JFK AWARDS 2024. JFK Awards 2024 merupakan penghargaan dari Menkes yang akan diberikan kepada instansi pengguna terbaik dalam pengelolaan JFK, dengan kategori Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Daerah, RS UPT Vertikal Kemenkes, serta Kementerian dan Lembaga. (Nizar)