Banten24

Optimalkan Aset Daerah, Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama Investasi Pasar Lama dan Serang Convention Center

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai membuka peluang investasi bagi pihak swasta guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Dua proyek strategis yang kini tengah ditawarkan adalah pengelolaan area parkir Pasar Lama dan pembangunan Serang Convention Center (SCC) di kawasan Kepandean.

Rencana kolaborasi ini dibahas dalam rapat penjajakan investasi bersama PT Barata Perkasa Group di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, bahwa pembangunan daerah tidak harus selalu bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemitraan dengan badan usaha swasta menjadi alternatif yang sah secara hukum.

“Skema pemerintah daerah dalam membangun itu bisa mempergunakan APBD, namun bisa juga bekerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta. Hal itu dimungkinkan secara aturan perundang-undangan,” ujar Nanang, dikutip pada Rabu (01/07/26).

Menurut Nanang, PT Barata Perkasa Group telah menyatakan minatnya untuk mengelola area parkir di Pasar Lama. Di sisi lain, Pemkot Serang juga menyodorkan konsep pembangunan Serang Convention Center (SCC) di atas lahan milik pemerintah yang berlokasi di kawasan Kepandean.

Mekanisme yang direncanakan untuk proyek ini adalah skema Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT).

Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa pembahasan ini masih berada di tahap awal dan belum mencapai kesepakatan final. Dalam pertemuan tersebut, pihak investor melemparkan penawaran awal sebesar Rp10 miliar dengan masa konsesi selama 30 tahun.

Namun, Pemkot Serang menilai durasi tersebut terlalu lama dan perlu dikaji ulang agar kontribusi terhadap daerah bisa lebih optimal.

“Investor menawarkan investasi sebesar Rp10 miliar denhan masa konsesi 30 tahun, tapi itukan baru penawaran awal dari pihak swasta. Kalau dari pihak kami (Pemkot Serang) dengan angka Rp10 miliar masa konsesinya dipangkas menjadi 5 hingga 10 tahun saja,” ungkap Nanang.

Kata Nanang, pembahasan lanjutan akan mempertimbangkan perhitungan bisnis yang matang, termasuk waktu pengembalian modal atau Break Even Point (BEP) serta margin keuntungan yang diperoleh investor.

“Tentu perusahaan juga harus menghitung kapan Break Even Point (BEP)-nya tercapai dan kapan margin keuntungannya didapatkan. Nanti kita akan hitung sama-sama,” tambahnya.

Untuk menjamin akuntabilitas, Pemkot Serang juga berencana meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang selama proses berjalan.

Sementara itu, Direktur PT Barata Perkasa Group Syahru Ramadhoni mengungkapkan, bahwa investasi yang mereka bawa tidak hanya mengejar profit semata, melainkan juga menitikberatkan pada aspek sosial dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Konsep yang diusung adalah menghadirkan fasilitas umum yang ramah warga, di mana Serang Convention Center nantinya diproyeksikan menjadi pusat kegiatan dan kreativitas baru di Kota Serang.

“Konsepnya yang ramah, jadi lebih mengutamakan pendekatan kepada warga dan penyediaan fasilitas umum. Nanti akan ada Serang Convention Center dan lain-lain sehingga bisa menjadi pusat kreatif bagi warga,” kata Syahru.

Syahru optimistis dengan potensi perkembangan Kota Serang seiring membaiknya infrastruktur dan aktivitas ekonomi.

Terkait nilai total investasi final, pihaknya masih menunggu penyempurnaan desain proyek dan hasil diskusi lanjutan. Ia berharap proses pembahasan ini bisa segera rampung agar realisasi fisik proyek dapat dimulai pada tahun ini. (Siska)

bisnisbanten.com