Banten24

Kejari Cilegon Musnahkan 2 Juta Batang Rokok dan Handphone Ilegal

BISNISBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 2 juta batang yang dikemas dalam ratusan duz dan telepon genggam (handphone) dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu di halaman Kantor Kejari Cilegon, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Cilegon, Senin (6/2/2023).

Upaya pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati itu, sudah memunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga diikuti Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Untuk rincian barang bukti yang dimusnahkan, meliputi tiga unit handphone, rokok merek Surya Galaxy 103 duz 4 ball, rokok merek Maxx One 1 duz 4 ball dan 1 duz 3 ball, rokok merek Bold 24 duz 4 ball, rokok merek Xpro Bold 10 duz 4 ball, rokok merek Oppo Mild 20 duz 4 ball, rokok merek New Maxx One 17 duz 4 ball.

Advertisement

Kajari Cilegon Ineke Indraswati mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana khusus kasus rokok tanpa cukai, dengan perhitungan kerugian negara mencapai sekira Rp2,1 miliar.

“Yang kita memusnahkan barang bukti rokok tanpa pita cukai, dengan perhitungan kerugian negara sebesar mencapai Rp2.173.282.320 untuk periode Januari 2023,” ungkap Ineke kepada awak media.

Dijelaskan Ineke, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dan wewenang Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang diatur dalam Pasal 30 ayat 1 huruf D Undang-undang (UU) Kejaksaan dan Pasal 270 KUHAP.

Advertisement

Kata Ineke, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht di Kejari Cilegon juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dengan program inovasi Kejari Cilegon, yaitu Smart (selalu musnahkan barang bukti).

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi upaya pemusnahan barang ilegal oleh Kejari Cilegon. Menurut Helldy, wilayah Cilegon sebagai pintu gerbang pulau Jawa membutuhkan pengawasan ekstra dan kerjasama yang baik dan solid dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda).

“Kerja kompak unsur Forkopimda yang harus kita kembangkan agar ke depan banyak lagi kasus-kasus besar yang bisa kita selesaikan dengan cepat dan lebih baik,” ujarnya. (dik/zai)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com