Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Pemkot Serang Gelar Sosialisasi Pencegahan di Sekolah
BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah di Aula SMK Negeri 2 Kota Serang, Selasa (9/11/2022). Itu seiring tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Walikota Serang Syafrudin. Acara juga dihadiri Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, serta dari jajaran Polri dan Kejaksaan selaku nara sumber. Sosialisasi diikuti perwakilan kepala sekolah dan pelajar SMP dan SMA di Kota Serang se-Kota Serang.
Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, disusul surat edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di lingkungan di satuan pendidikan. Oleh karena itu, Syafrudin mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan DP3AKB Kota Serang.
“Tentunya ini bukan sosialisasi kekerasan saja, tetapi menjawab segala sosialisasi juga terhadap kenakalan remaja, baik tawuran, geng motor, narkoba, dan mabuk-mabukan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurut Syafrudin, kunci keberhasilan seseorang, termasuk anak-anak tergantung di sekolah setaraf SMA. Oleh sebab itu, Syafrudin mewajibkan warga Kota Serang minimal lulus SMA karena menjadi generasi penerus bangsa.
“SDM (Sumber Daya Manusia)-nya juga harus mumpuni. Kemudian, kecerdasannya juga harus memadai. Makanya, sosialisasi pencegahan kekerasan ini penting, anak-anak harus dilayani secara persuasif, dengan cara yang halus, maka kecerdasannya juga akan beda,” terang mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang ini.
Senada disampaikan Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan yang menilai, dengan adanya sosialisasi dapat meminimalisasi terjadinya aksi kekerasan dan kenakalan remaja yang saat ini sedang ramai di Kota Serang, seperti tawuran dan geng motor.
“Ada kemungkinan anak-anak ini tidak tahu hukum, faktor lingkungan, dan pergaulan. Makanya, sisi hukum kita kasih materi, pengisi materi dari Polres dan Kejari Serang biar mereka tahu dampaknya kalau mereka lakukan aksi tawuran dan geng motor,” terang Anthon.
Diakui Anthon, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang sampai saat ini cukup tinggi, didominasi kekerasan terhadap anak.
“Ada kurang lebih 60 kasus, didominasi 90 persen kekerasan anak,” ungkapnya.
Lantaran itu, kata Anton, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan tindakan kasus kekerasan sudah tersedia beberapa tempat di wilayah Kota Serang yang bisa dimanfaatkan.
Seperti di kepolisian, disebutkan Anton, ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kemudian di pemerintahan ada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA, relawan, Forum Anak Kota Serang (Fakotas), dan lainnya.
Dalam acara sosialisasi juga, Pemkot Serang membagikan banner bertuliskan ‘Stop Kekerasan‘ kepada sekolah-sekolah untuk dipasang di setiap sekolah. (Eko/Nizar)