Lifestyle

Jadi Perhatian Pemerintah, Ingatkan Masyarakat Bahayanya Radiasi Smartphone

BISNISBANTEN.COM – Tak bisa dipungkiri memang smartphone atau ponsel sudah menjadi kebutuhan jug gaya hidup sehari-hari masyarakat.

Walaupun memiliki manfaat teknologi dan informasi yang canggih di dalamnya, rupanya smartphone ini juga menjadi perhatian khusus dari Lembaga Hal dan Kesejahteraan Rusia atau Rospotrebnadzor karena radiasi yang dimiliki dari smartphone sangatlah bahaya.

Perhatian tersebut karena banyak yang menggunakan smartphone berlebihan bahkan saat tertidur pun smartphone tetap di sisi penggunaannya.Oleh karenanya, perangkat tersebut harus digunakan dengan hemat.

Advertisement

“Radiasi dari semua ponsel pintar berbahaya untuk manusia, terutama anak-anak. Penting untuk mengikuti peraturan keselamatan ketika berbicara di perangkat ini. Panggilan tidak boleh lebih dari dua menit dan jeda minimum antarpanggilan harus 15 menit,” ujar juru bicara Rospotrebnadzor, seperti dikutip dari Russian Today, Rabu, 27 September 2023.

Dirinya juga menambahkan, saat pengguna sedang tidur smartphone harus dijauhkan.

Kebanyakan, masyarakat menggenggam ponselnya terlalu lama walaupun saat di perjalanan.

Idealnya, smartphone dibawa dalam tas daripada di saku atau kantong yang dekat dengan permukaan kulit.

Advertisement

Pada awal bulan ini, Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR) menuntut Apple menarik iPhone 12 dari penjualan dari negaranya setelah ditemukan bahwa perangkat tersebut memancarkan lebih banyak radiasi elektromagnetik daripada yang diizinkan oleh peraturan Uni Eropa (UE).

ANFR mengatakan, pengujian di laboratorium terakreditasi mengungkapkan bahwa ponsel tersebut melebihi nilai tingkat penyerapan spesifik (SAR) yang diamanatkan oleh UE, yaitu empat watt per kilogram (W/kg), ketika dipegang di tangan atau saku celana.

Hal itulah yang akhirnya menjadi perhatian khusus pemerintah akan bahayanya radiasi.

Walau demikian, Rospotrebnadzor tidak mempertimbangkan larangan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Rusia dapat mengukur radiasi elektromagnetik menggunakan skala PES dan bukan sistem SAR, yang hasilnya ‘tidak dapat dibandingkan’. (Ismi)

Advertisement
bisnisbanten.com