Keuangan

Hingga 30 September 2023, Penerimaan Pajak Mencapai Rp50,879 Triliun

BISNISBANTEN.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mengumumkan capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023. Penerimaan pajak mencapai Rp50,879 triliun atau 75,43% dari target, tumbuh 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.

Salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor konstruksi dan real estate yang mencapai 40,35%. Sektor ini memberikan kontribusi

sebesar 8,64% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas pembangunan infrastruktur dan perumahan di beberapa kabupaten/kota di Banten.

Advertisement

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Bapak Wansepta Nirwanda menyampaikan, DJP sangat mengapresiasi kinerja sektor konstruksi dan real estate yang telah memberikan sumbangan signifikan bagi penerimaan pajak di wilayah.

“Kami berharap sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banten,” katanya.

Walaupun sektor konstruksi dan real estate tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,82% dan 19,65%. Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 2,82%, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 1,41%. Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,52% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.

Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 30 September 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp23,24 triliun, PPN dan PPNBM Rp27,42 triliun, PBB Rp9,15 miliar, dan pajak lainnya Rp227,07 miliar. Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan September 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2,06%. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (20,70%), PPh badan (4,53%), dan PPh 21 (13,27%).

Advertisement

Dari sisi wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP), hingga September 2023 seluruh KPP pratama di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun dua KPP madya mengalami pertumbuhan negatif. Capaian tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 94,51%, sedangkan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Serang Timur dengan pertumbuhan 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ia optimis, penerimaan pajak akan mencapai target pada Desember mendatang. Kanwil DJP Banten terus melakulan upaya agar penerimaan pajak terus meningkat mulai dari melakukan penagihan, penyelidikan terhadap kasus-kasus pajak, dan lain sebagainya.
“Masih ada waktu sekitar 3 bulan dan diharapkan sesuai dengan harapan,” katanya. (susi)

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com