Hingga 27 Desember 2021, Penerimaan Pajak DJP Banten Capai Rp96,66 Persen

BISNISBANTEN.COM — Hingga 27 Desember 2021, penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajal Banten mencapai 96,66 persen atau sekitar Rp51,2 triliun. Dalam waktu beberapa hari yang tersisa, Kanwil DJP Banten berkomitmen memaksimalkan penerimaan pajak. Kanwil DJP Banten sendiri menargetkan bisa mencapai penerimanaan pajak sekitar Rp53,3 triliun.
Dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), setidaknya ada delapan KPP yang berhasil mencapai penerimaan 100 persen antara lain Kosambi, Tangerang Barat, Serang Timur, Cilegon, Serang Barat, Madya Tangerang, Tangerang Timur, dan Pondok Aren.
Sementara penerimaan pajak secara nasional hingga tanggal 26 Desember 2021 telah melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12/2021).
Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2021 ini. “Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani. (susi)