DPMPTSP Kota Serang Layani Jemput Bola Program MANTAP PROGRES SKAKMAT

BISNISBANTEN.COM – Guna memudahkan masyarakat Kota Serang, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang membuka layanan perizinan jemput bola hingga kelurahan.
Program diberi nama Melayani Izin di Tempat (MANTAP) Promosi Kejar Target Investor Kelurahan dan Kecamatan (PROGRES SKAKMAT) yang dimulai sejak 1 Februari lalu.
“1 Februari kita sudah action (menjalankan program MANTAP PROGRES SKAKMAT-red). Titik pertama dimulai dari Kecamatan Serang, nanti berlanjut ke kelurahan-kelurahan,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi saat ditemui bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Jumat (3/02/2023).
Kata Ritadi, program direspon baik oleh para pelaku usaha, dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengurus perizinan pada hari pertama pelayanan MANTAP PROGRES SKAKMAT.
“Sudah ada sekitar 50 pelaku UMKM yang kami berikan NIB (Nomor Induk Berusaha),” katanya.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan legalitas usaha, dipastikan Ritadi, persyaratannya tidak terlalu rumit dan izin usaha yang diberikan juga tidak ada batas waktunya.
“NIB itu sederhana, hanya KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) aja sudah bisa diproses. NIB berlaku selama dia melakukan usaha, tidak ada masa batasnya. Kalau dulu kan tiga tahun,” terangnya.
Waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan izin usaha, ditegaskan Ritadi, tidak sampai menghabiskan waktu satu jam.
“Kalau datanya lengkap, nanti dibantu dengan petugas, 15 menit bisa langsung jadi,” tegasnya.
Ritadi mengimbau, pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha untuk segera mengurusnya, karena perizinan merupakan kebutuhan pelaku usaha sendiri. Kata Ritadi, banyak manfaat yang akan didapat dengan memiliki legalitas usaha, seperti mendapatkan kepastian dan perlindungan legalitas hukum, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan, serta mendapatkan standar usaha agar dapat bersaing.
“Kalau mereka sudah tahu manfaatnya, saya yakin mereka akan mengurus. Apalagi mudah dan gratis, dilayani di tempat, tidak perlu capek-capek ke kantor,” pungkasnya. (Eko/zai)