DJP Beri Penghargaan di Hari Pajak 2024

BISNISBANTEN.COM — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melangsungkan kegiatan yang bertajuk Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dilangsungkan di Kantor
Pusat DJP pada Jum’at, 26 Juli 2024, Malam Apresiasi dan Penghargaan dihadiri oleh Dirjen Pajak pada masanya, wajib pajak, pemangku kepentingan, dan media massa. Dalam acara tersebut, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar, pemangku kepentingan, dan media massa pendukung Reformasi Pajak.
Daftar penerima penghargaan selengkapnya adalah sebagai berikut.
A. Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
Grup Djarum – Robert Budi Hartono
Grup Adaro – Garibaldi Thohir
Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
Grup Indofood – Anthoni Salim
Grup Sinarmas – Indra Widjaja
Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
Grup Indika Energy – Hapsoro
Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
Grop Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
Grup CT Corp – Chairul Tanjung
Grup Harum Energy – Lawrence Barki
Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
PT Pertamina (Pesero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
B. Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain
Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)
Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera)
Australian Taxation Office (ATO)
Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH
Asian Development Bank (ADB)
Agence Française de Développement (AFD)
Japan International Cooperation Agency (JICA)
Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
World Bank
National Tax Agency Japan (NTA)
National Tax Service Korea (NTS)
International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD)
International Monetary Fund (IMF)
European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia
C. Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain Pendukung Reformasi Pajak (ILAP)
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik – Otoritas Jasa Keuangan
Departemen Keuangan – Bank Indonesia
Badan Reserse Kriminal – Kepolisian Negara Republik Indonesia
Staf Ahli Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil – Kementerian Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Pusat Polisi Militer – Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Ombudsman Republik Indonesia – Yeka Hendra Fatika
D. Media Massa
SCTV
Kompas
DDTC News
Bisnis Indonesia
ANTARA
Kumparan
Investor Daily
Pajak.com
CNN Indonesia
Tempo
“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Mungkin banyak dari bapak dan ibu bertanya mengapa yang dikumpulkan tidak nama Wajib Pajak. Hal ini dilakukan karena terinspirasi dari film Agak Laen sehingga perlunya sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tambah Suryo.
Dalam kesempatan itu, Suryo Utomo juga menjelaskan perjalanan Reformasi Pajak. Perjalanan yang dimulai tahun 1983 tersebut telah melewati berbagai fase penting terkait kondisi global, penerapan kebijakan perpajakan, hingga milestone penerimaan pajak. Kondisi global yang mewarnai perjalanan DJP di antaranya adalah krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Penerapan kebijakan perpajakan yang pernah diambil pemerintah antara lain Sunset Policy, Tax Amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga yang terkini adalah pemadanan NIK dan NPWP.
Di akhir paparannya, Suryo Utomo juga menerangkan terkait pembangunan sistem administrasi perpajakan. Dengan sistem administrasi perpajakan yang powerful, diharapkan nantinya dapat memunculkan transparansi serta governance yang lebih baik. (susi)