Didukung Penuh Stakeholders, Bank Banten Lanjutkan Transformasi dan Kinerja Positif serta Siap Penuhi Amanah OJK
BISNISBANTEN.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) dibawah Manajemen Baru hasil RUPS Januari 2023 terus menunjukan tren positif. Sebagaimana diketahui, untuk pertama kalinya sejak didirikan tahun 2016, Bank Banten meraih laba bersih mencapai Rp26,59 miliar pada akhir Desember 2023.
Sementara kondisi keuangan Perseroan pada September 2024 (Triwulan III) kembali mencatatkan angka positif atau keuntungan sebesar Rp7,47 miliar. Raihan laba ini melanjutkan tren laba yang berhasil dibukukan pada Tahun 2023.
Pencapaian ini juga menjadi tonggak penting bagi Bank Banten, yang menunjukkan peningkatan signifikan berkat transformasi Manajemen yang didukung penuh oleh kolaborasi berbagai pihak dan upaya intensif dalam perbaikan internal serta inovasi layanan. Kinerja positif yang dicapai ini merupakan bukti nyata kontribusi dan dukungan dari segenap pemangku kepentingan (stakeholders) serta berkat kepiawaian dan pengalaman Pengurus yang terpilih pada akhir 2022 dan awal 2023 lalu tersebut.
Adanya Jajaran Direksi yang seluruhnya berasal dari Profesional bankers, dipimpin oleh Muhammad Busthami selaku Direktur Utama Bank Banten sejak Januari 2023, didukung oleh 3 (tiga) direksi lainnya yaitu Rodi Judo Dahono ( Direktur Bisnis) , Bambang Widyatmoko (Direktur Operasional) dan Eko Virgianto ( Direktur Kepatuhan) berhasil melakukan perbaikan kinerja Bank Banten dalam waktu yang realtif singkat. Merubah kinerja yang rugi sejak tahun 2016 menjadi laba pada laporan keuangan Desember tahun 2023 seperti disampaikan diatas.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Dewan Komisaris yang selalu ikut serta dalam aksi perbaikan kinerja Bank Banten, dengan komposisi lengkap sebagai pengawas yaitu Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen (menjabat sebagai Stafsus Mendagri bidang Pemerintahan Desa dan Pengelola Perbatasan), Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen Bank Banten dan meniti karir di Kejaksaan RI dan
Virgojanti sebagai Komisaris Bank Banten sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten mengungkapkan, Keberhasilan yang diraih ini tidak lepas dari dukungan penuh seluruh pihak yang percaya dan bekerja sama dengan Bank Banten. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banten dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank daerah ini,” ujarnya.
Pada tahun 2023, Bank Banten mengalami perubahan signifikan dengan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023. Status baru ini membuat Bank Banten kini setara dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia yang dimiliki langsung oleh pemerintah daerah.
Bank Banten berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja keuangan dengan mengedepankan prinsip “growth and profit” di seluruh jajaran. Selama 2024, Bank Banten terus membukukan pertumbuhan yang positif. Bank Banten pun optimistis dalam waktu yang tidak terlampau lama dapat mencapai target menjadi salah satu dari “Top 5 BPD” di Indonesia.
Komitmen ini juga didukung oleh anggota DPRD Banten yang optimis Bank Banten bisa semakin eksis dan semakin dipercaya oleh masyarakat. “Bank Banten dan kita semua sedang berjuang agar Bank Banten tetap eksis dan semakin di percaya oleh masyarakat,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Banten Fraksi PKS Mansur, saat dihubungi melalui teleponnya pada (08/11). Ia pun meminta, semua pihak yang terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan kepercayaan kepada Bank Banten.
Dalam langkah strategisnya, Bank Banten juga memperluas cakupan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan menambah Kabupaten Lebak dan Kota Serang pada Agustus – Oktober 2024. Sebelumnya, Bank Banten hanya mengelola RKUD Provinsi Banten saja.
Proses Pengelolaan RKUD ini berjalan berjalan lancar, dengan layanan payroll ASN, PPPK, dan pembayaran TUKIN serta turunannya secara on track.
Bank Banten tidak memiliki kendalan dalam pemenehuan modal inti minimum sesuai ketentuan OJK, yaitu memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Saat ini hal ini karena Bank Banten melakukan KUB dengan Bank Jatim dengan progress masih On Track.
“Kami terus memantapkan langkah untuk tumbuh lebih sehat dan kuat dengan dukungan masyarakat dan sinergi strategis yang dijalankan. Tentunya seluruh aktifitas Bisnis yang dilakukan oleh Bank Banten, akan berkontribusi langsung serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi di Banten. Mari kita bersama-sama menjaga B ank Banten sebagai mitra terpercaya demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tambah Busthami. (susi)