Investasi

Waspada, Bun! Ini Ciri Investasi Bodong yang Harus Diwaspadai, Jangan Tertipu!

BISNISBANTEN.COM — Berinvestasi adalah pilihan tepat jika Anda ingin memutar keuangan Anda. Investasi dilakukan sebagai bentuk simpanan di hari tua. Bentuk dari investasi sendiri ada dua, investasi dalam produk keuangan dan bisnis secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti. Investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksa dana. Dalam berinvestasi Anda haruslah waspada, karena sampai saat ini masih banyak yang terkena investasi bodong. Hal itu biasanya timbul akibat dari kurangnya riset atau terburu-buru dalam melakukan investasi.

Tidak hanya itu, terkadang wadah atau perusahaan yang menawarkan investasi memberikan banyak iming-iming berupa keuntungan dan hal lainnya yang membuat para investor, khususnya pemula tergiur.

Lalu, apa yang menjadi ciri investasi bodong? Simak ulasannya berikut ini agar Anda tidak tertipu!

Advertisement

1. Keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi

Ciri-ciri investasi bodong yang pertama adalah menawarkan keuntungan atau return yang terlalu tinggi. Terkadang return atau keuntungan tersebut tidak logis adanya. Pada dasarnya, keuntungan dari investasi jangka panjang adalah sekitar 15 hingga 20 persen, itu pun tidak menentu.

Maka, jika keuntungan yang ditawarkan dari investasi lebih dari itu, maka patut dicurigai. Agar terhindar dari hal ini, Anda dapat membandingkan keuntungan yang ditawarkan pada suku bunga bank atau deposito. Jika keuntungan yang ditawarkan jauh melebihi bunga dan deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong.

2. Penawaran keuntungan dalam jangka waktu singkat

Perlu diketahui bahwa prinsip dasar investasi adalah semakin pendek jangka waktu investasi dan semakin kecil risiko, maka keuntungan yang didapat akan semakin rendah. Sebaliknya, jika semakin panjang jangka waktu investasi dan semakin besar risiko, maka kemungkinan untuk untung semakin besar.

Pada investasi bodong, biasanya Anda akan ditawarkan untuk mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko yang minim. Maka itu, Anda harus berhati-hati. Anda bisa mendalami dulu ilmu dari investasi itu sendiri.

Advertisement

3. Bermasalah dengan legalitas dan perizinan

Sebelum perusahaan beroperasi, tentu harus memiliki perizinan yang sah dan diketahui legalitasnya. Begitupun bagi perusahaan yang menawarkan produk investasi. Dalam hal ini, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) sangat dibutuhkan dan wajib adanya.

Namun, pada investasi bodong, biasanya berjalan mandiri dan tidak terdapat izin resmi dari OJK. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, Anda perlu mengecek terlebih dahulu apakah investasi tersebut sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum.

4. Produk investasi tidak jelas

Pada investasi bodong, biasanya produk yang ditawarkan atau bahkan perusahaannya tidak bisa kamu temukan infonya secara valid dan jelas melalui website resmi.

Bahkan ketika Anda meminta penjelasan produk dan pengelolaan dana secara detail, mereka akan memberikan jawaban yang tidak jelas dan berputar-putar. Intinya, Anda akan didesak untuk segera menyerahkan dana dan setelah itu tidak ada kabarnya. Maka itu, Anda bisa mengecek legalitasnya di website resmi OJK.

5. Penjualan yang dilakukan tidak resmi

Perlu diketahui bahwa investasi legal akan melakukan penjualan secara resmi, apa pun instrumen investasinya, melalui website resmi atau cara penjualan resmi lainnya. Lain halnya dengan investasi bodong, Anda akan mudah tergiur dengan cara penjualan investasi tersebut yang terkesan sangat menguntungkan dan cepat.

6. Seringkali diminta mencari nasabah baru

Investasi bodong biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru. Biasanya Anda akan dijebak dan didesak untuk merekrut anggota atau nasabah baru. Jika perekrutan nasabah baru sifatnya wajib dan memaksa, maka bisa dipastikan investasi yang ditawarkan tersebut sifatnya bodong.

Investasi yang legal, tidak akan melakukan hal tersebut. Perusahaan akan mendapat nasabah baru tanpa harus menyuruh nasabah lain melakukannya. Anda bisa segera menghindari dan putus kontak dengan agen jika hal ini terjadi.

7. Pengelolaan dana membingungkan nasabah

Pada dasarnya, pengelolaan dana dilakukan oleh manajer investasi yang terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang jelas dan transparan. Namun, jika investasi bodong, mereka tidak melakukan pengelolaan dana yang jelas. Bahkan saat dipertanyakan, mereka sulit menjawab. Kalau sudah begini, Anda patut curiga bahwa investasi tersebut bodong.

8. Keuntungan tidak seperti penawaran awal

Ciri-ciri investasi bodong yang terakhir adalah keuntungan yang tidak sama seperti penawaran awal atau macet. Hal ini biasanya terjadi setelah dana kembali disetor. Keuntungan yang seharusnya dibagi sesuai perjanjian, mendadak menjadi macet dan tidak ada kejelasan.

Itulah 8 ciri-ciri investasi bodong yang harus Anda waspadai. Jangan sampai keputusan untuk berinvestasi karena tergiur imbal hasil tinggi, Anda justru gigit jari karena terjebak investasi bodong.

Advertisement

Setiawan Chogah

Menulis tentang teknologi dan keuangan. Sehari-hari berkarya di dezainin.com sebagai konsultan komunikasi digital.
bisnisbanten.com