Capaian BPJS Kesehatan Ini Mendulang Predikat WTP
BISNISBANTEN.COM — Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali berhasil mendulang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Prestasi ke-26 ini, didasarkan dari laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan yang telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dari hasil pengukuran Good Governance Tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan juga mendapatkan nilai terbaik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100.
“Dilihat dari sisi kepesertaan, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa,” katanya, Rabu (16/5).
Hingga 11 Mei 2018, kata Fachmi, jumlah tersebut meningkat menjadi 197,4 juta jiwa. Artinya, sebanyak 75,64 persen penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
“Kami sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan,” ujarnya.
Fachmi melanjutkan, pada tahun yang sama, tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
“Tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poli klinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Secara total maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Artinya, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan,” jelas Fachmi.
Selain itu, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp 74,25 triliun.
“Jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp 235,06 triliun,” katanya.
Saat ini, BPJS Kesehatan juga telah memiliki 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS.
“Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya,” tutupnya.
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah. (GAG/NUA)