
BISNISBANTEN.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan anggota bursa (AB) PT Royal Investium Sekuritas menyusul telah terpenuhinya batas minimum nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Adapun pembukaan untuk broker dengan kode LH ini secara efektif berlangsung mulai sesi pertama perdagangan efek tanggal 20 Januari 2022
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa MKBD PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD yang dipersyaratkan dalam ketentuan OJK sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan,” tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (20/1/2022).
Untuk diketahui, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan broker LH melalui pengumuman pekan lalu Kamis (13/1/2022).
Alasan penghentian berkaitan terhadap MKBD yang masih belum mencukupi ketentuan dalam pelaporannya per 12 Januari 2022.
MKBD merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas AB berdasarkan aset dan modal perusahaan yang dikurangi komponen kewajibannya.
Dalam POJK Nomor 52/POJK.04/2020 telah diatur bahwa perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek (yang mengadministrasikan rekening efek nasabah), dan Manajer Investasi wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar. (susi)