Keuangan

OJK Jabodebek Perluas Edukasi Keuangan Hingga Kepulauan Seribu untuk Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judol

BISNISBANTEN.COM —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor OJK Jabodebek terus memperluas edukasi keuangan hingga wilayah dengan akses layanan keuangan yang masih terbatas, termasuk Kepulauan Seribu, sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan judi online.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Keuangan di Pulau Harapan yang merupakan kolaborasi Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta dengan program Desaku Cakap Keuangan OJK Jabodebek. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Selasa (14/7).

Manajer Madya OJK Jabodebek, Edi Kuncoro dalam paparannya mengatakan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak sekaligus terlindungi dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.

“Literasi keuangan tidak hanya tentang memahami produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga menjadi benteng utama agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, OJK terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke wilayah dengan akses layanan keuangan yang masih terbatas, termasuk kawasan kepulauan,” ujar Edi Kuncoro.

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Kadarmanto, menyampaikan bahwa kolaborasi melalui Program Desa Cantik dan Desaku Cakap Keuangan menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam meningkatkan literasi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” ujar Kadarmanto.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Jabodebek menyampaikan materi “Edukasi Keuangan: Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Peserta memperoleh pemahaman mengenai ciri-ciri investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan judi online, serta pentingnya menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum mengambil keputusan keuangan.

Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri atas aparatur Kelurahan Pulau Harapan, kader Dasa Wisma dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), unsur Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta masyarakat setempat.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK Jabodebek akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah dengan akses layanan keuangan yang masih terbatas. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan judi online.

Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal diimbau segera melaporkannya melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

bisnisbanten.com