Tingkatkan Keterbukaan Informasi, KPU Banten Gelar Forum Konsultasi Publik PPID

BISNISBANTEN.COM– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (22/07/26).
Kegiatan ini ditujukan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Banten.
Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Hukum KPU BantenEdi Handoko menjelaskan, bahwa FKP diselenggarakan untuk mengidentifikasi kebutuhan, ekspektasi, serta persepsi publik terhadap layanan informasi yang ada.
“Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari akademisi, media, masyarakat sipil, praktisi, dan stakeholder terkait terhadap layanan yang sedang dikembangkan,” ujar Edi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, semakin terbuka suatu lembaga, maka semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ihsan berharap forum ini dapat memastikan seluruh kebijakan keterbukaan informasi di KPU Provinsi Banten tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Semakin banyak masukan menjadi ‘gizi’ bagi KPU Banten untuk kebaikan lembaga. Tentunya KPU Banten sangat terbuka menerima masukan agar tata kelola penyelenggaraan pemilu semakin baik,” kata Ihsan.
Ia juga mengingatkan capaian positif yang berhasil diraih lembaga yang dipimpinnya pada tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 kemarin, KPU Provinsi Banten menerima penghargaan dari Komisi Informasi dengan peringkat ketiga. Tentunya, minimal tahun ini kita bisa mempertahankan predikat tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ihsan menekankan bahwa seluruh pelayanan informasi publik di KPU Banten diberikan secara cuma-cuma alias gratis, meskipun pemohon mengajukan data dalam jumlah yang sangat banyak.
KPU Banten juga berkomitmen mendukung riset akademis dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui penyediaan data publik yang sah (bukan data yang dikecualikan).
“Bahkan, ada mahasiswa program doktoral serta mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang melaksanakan penelitian di KPU Banten. Semakin banyak pemohon, tentu KPU Banten bisa memberikan manfaat yang lebih luas, baik untuk riset maupun publikasi jurnal,” pungkas Ihsan. (Ssk)









