Baznas Cilegon Tetapkan Nilai Zakat Fitrah, Ini Besarannya!
BISNISBANTEN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cilegon sudah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini, yakni sebesar Rp35 ribu per jiwa.
Itu disampaikan Sekretaris Baznas Cilegon M Imron saat ditemui bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).
“Alhamdulillah besaran zakat fitrah tahun ini sudah disepakati dan ditetapkan oleh unsur pimpinan Baznas tanggal 23 Februari lalu, dengan nominal Rp35 ribu atau berupa beras 2,5 kilogram perjiwa,” ungkap Imron.
Kendati demikian, kata Imron, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Cilegon terkait ketetapan besaran nominal zakat fitrah tersebut. Pihaknya juga sudah berkirim surat pemberitahuan terkait besaran nominal zakat fitrah kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Karena saat ini juga beliau (Walikota-red) sedang di luar negeri, jadi masih kami tunggu SK penetapannya, menunggu SK dari Walikota,” ujarnya.
Imron menyarankan, zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Dengan begitu, pendistribusiannya kepada mustahik (penerima zakat-red) bisa dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Kalau bisa dari awal pembayaran zakat fitrahnya, kita juga mendistribusikan lebih cepat ke masjid-masjid di Cilegon untuk diberikan ke fakir miskin setempat,” sarannya.
Imron pun mengajak masyarakat Cilegon, khususnya warga muslim agar melakukan pembayaran zakat fitrahnya melalui Baznas Cilegon.
“Zakat fitrah ini kewajiban setiap muslim. Bayarlaj zakat fitrah melalui Baznas Cilegon agar pendistribusian lebih tepat dan berhak menerimanya,” ajaknya. (dik/zai)