APBD 2023 Naik Rp527,6 M, Pandji: Bapenda Harus Kerja Ekstra
BISNISBANTEN.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang disepakati menjadi sebesar Rp3,208 triliun dari semula direncanakan sebesar Rp2,681 triliun atau bertambah sebesar Rp527,697 miliar. Terjadinya kenaikan itu memaksa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dituntut kerja ekstra keras untuk mengejar capaian tersebut.
Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (17/11/2022). Sekadar informasi, jalannya sidanh paripurna sempat molor selama dua jam, dari agenda pukul 10.00 WIB, paripurna baru dimulai pukul 12.00 WIB. Sidang dihadiri dua pimpinan dan 28 anggota DPRD, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan, jika pendapatan daerah pada APBD 2023 mengalami peningkatan, dari semula
direncanakan sebesar Rp2,681 triliun disepakati menjadi Rp3,208 triliun atau mengalami kenaikan menaikan sebesar Rp527,697 miliar.
“Kenaikan PAD (pendapatan asli daerah) semula direncanakan Rp839,497 miliar disepakati menjadi Rp902,007 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp62,509 miliar,” ungkapnya.
Peningkatan PAD, kata Ikhwan, diperoleh dari sektor pendapatan pajak daerah, semula sebesar Rp531,866 miliar disepakati menjadi Rp544,866 miliar atau bertambah sebesar Rp13 miliar. Kemudian pajak retribusi semula Rp39,187 miliat disepekati menjadi Rp59,244 miliar atau bertambah Rp20,057 miliar. Selanjutnya sektor lain-lain pendapatan yang sah semula direncanakan Rp248,366 miliar disepakati menjadi Rp277,819 miliar atau bertambah Rp29,452 miliar. Berikutnya dari pendapatan transfer semula direncanakan sebesar Rp1,829 triliun disepekati menjadi Rp2,294 triliun atau bertambah Rp465,098 miliar.
Dengan demikian, kata Ikhwan, struktur APBD Kabupaten Seeang 2023 meliputi pendapatan daerah Rp3,208 triliun, belanja daerah Rp3,357 triliun, defisit Rp148,676 miliar, penerimaan pembiayaan Rp151,676 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, pembiayaan netto Rp148,676 miliar, lalu Sisa Lebih Pengeluaran (Silpa) tahun berkenaan nihil.
“Dari uraian memperhatikan hasil pembahasan APBD 2023 telah menyatakan kesepakatan disetujui ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.
Disampaikan Ikhwan, pihaknya juga memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Serang, yakni dengan tahun anggaran 2022 yang tersisa satu bulan diharapkan kepada OPD penghasil PAD dapat bekerja berpedoman pada hasil perubahan APBD, penggunaan anggaran harus berpedoman efektif efisien dan tepat waktu, hindari pemborosan, serta output harus jelas dan dapat dipertangungjawabkan.
Kata Ikhwan, pihaknya juga mengharapkan
Pemkab Serang mengoptimalkan pendapatan daerah dengan sumber pendapatan yang sah, didukung basis data yang konkret dan valid. Ikhwan juga meminta, Pemkab Serang terus melakukan pengamanan aset daerah dari aspek hukum agar terjaga dari potensi hukum, sengketa, gugatan atau kepemilikan lain.
“Untuk sektor belanja tahun 2023, pengalokasian di arahkan untuk program prioritas dalam pencapaian visi misi dan pendukung lainnya agar output dan outcome memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengimbau kepada para Kepala OPD agar melaksanakan kegiatan skala prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengevaluasi secara menyeluruh. Kata Pandji, hasil kesepakatan pembahasan Raperda APBD 2023 segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar dapat ditetapkan menjadi Perda.
Pandji menegaskan, jika realisasi pelaksanaan program APBD 2023 tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Meliputi program infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Mulai dari jalan, sarana prasarana pendidikan, dan saranan prasarana kesehatan.
Pihaknya juga memprioritaskan penyelesaian infrastruktur yang belum selesai pada 2022. Kemudian pada 2023 mulai menggarap pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, termasuk infrastruktur penunjangnya, sambil menunggu penetapan Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab agar lebih efektif.
Dengan adanya kenaikan APBD 2023, kata Pandji, otomatis Bapenda selaku OPD penghasil PAD harus berkerja ekstra keras.
“Itu sudah dilakukan terbukti sekarang ada peningkatan Rp92 miliar, itu bukan pekerjaan ringan, itu pekerjaan keras, jelas potensinya ada,”ungkap mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang ini. (Nizar)