Penghargaan Kearsipan, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Arsip Penting Untuk Dikelola Dengan Baik

BISNISBANTEN.COM — Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan sebuah arsip sangat penting untuk digunakan dalam sebuah kebijakan dan rencana pembangunan ke depannya. Data dan informasi setiap kegiatan diharapkan dapat diarsipkan dengan baik.
Hal itu disampaikan A Dimyati Natakusumah saat menghadiri Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (26/8/2025).
“Arsip itu jika dikelola dengan baik bisa menjadi big data, dengan kearsipan yang baik maka sebetulnya pengelolaan itu akan baik. Sehingga kita bisa melakukan check and recheck sesuai dengan data,” ungkap Dimyati.
Dimyati menyampaikan, di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak, arsip sudah harus mampu dikelola dengan baik berbasis digital. Sehingga dapat membantu pihak – pihak yang membutuhkan.
“Saat ini sudah mulai dilakukan digitalisasi dan ditata dengan rapi. Jika sudah menjadi big data semua data-data yang ada dan yang diperlukan itu akan bermanfaat,” katanya.
Dimyati juga berharap kepada pihak-pihak terkait untuk dapat memperhatikan sisi keamanan dari sebuah arsip. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita juga harus memperhatikan bagaimana melakukan secure atau keamanan terhadap data tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dimyati juga menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah dan OPD di lingkungan Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan tertib arsip terbaik tahun 2024.
“Kita mengapresiasi dan memberikan semangat kepada semua elemen yang menata kearsipan dengan baik,” jelasnya.
Sementara, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan eksternal oleh ANRI untuk Pemprov Banten menunjukan hasil yang baik mencapai 75,91.
“Harapannya ini juga nanti akan bisa menular kepada unit-unit di bawah kabupaten/ kota maupun nanti sampai kepada daerah-daerah di bawahnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Mego menuturkan dengan penata arsip yang baik diharapkan mampu membantu dan mendukung dalam menentukan percepatan pembangunan daerah dan nasional.
“ANRI sangat berharap bahwa hasil-hasil yang baik yang ada di dalam arsip ini dapat dimanfaatkan lebih lagi ke depan, dengan memanfaatkan arsip sebagai bahan-bahan perencanaan pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 248 Tahun 2025 Pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten/ Kota dan Perangkat Daerah Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Tangerang serta penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang.
Sementara, untuk penghargaan atas Tertib Arsip Terbaik Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. (susii)