Banten24

Kesbangpol: Suksesnya Pilkada 2024 Kabupaten Serang Butuh Peran Organisasi Keagamaan

BISNISBANTEN.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang menilai, suksesnya Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 27 November mendatang membutuhkan peran Organisasi Keagamaan untuk menyongsong Pilkada yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas.

Demikian disampaikan Kepala Badan (Kesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna usai membuka acara Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 bersama Organisasi Keagamaan Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2024).

Sebagai narasumber Sosialisasi Pilkada, yakni Komisioner KPU Kabupaten Serang Dede Abdurosyid, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Zaenal Mutiin, Ketua Fotum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kiai Hamdan Suhaemi, dan Kanit Intel Polres Serang Kota Iptu Nanda.

Advertisement

Kata Epi, salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Selain penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bagian pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Epi, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mempunyai kewajiban untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, sambung Epi, ada kewajiban juga bagi Pemda untuk mensosialisasikan Pilkada pada 27 November 2024 bersama KPU, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar masyarakat bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga tingkat partisipasi masyarakat tinggi.

“Pentingnya peran ulama, peran organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan untik menyukseskan Pilkada. Selain semua unsur komponen masyarakat yang harus membantu menjaga keamanan, kondusivitas, dan menjalankan Pemilu aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang,m Dik Dik Abdul Hamid menambahkan, pihaknya mengundang organisasi kemahasiswaan maupun organisasi keagamaan bertujuan untuk menyukseskan Pilkada 2024 Kabupaten Serang. Dik Dik juga menilai, organisasi keagamaan dapat menyongsong Pilkada 2024 Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas.

Dalam peraturan Pilkada atau Pemilu, kata Dik Dik, ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi terselenggaranya Pilkada, salah satunya memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan lainnya. Kendati, kata Dik Dik, tidak bisa mengkover semua, setidaknya dari masing-masing organisasi bisa menyampaikan kepada organisasi lainnya juga kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 Kabupaten Serang pada 27 November mendatang. Disinggung outcome bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, dijelaskan Dik Dik, dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

“Outcome-nya, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih,” harapnya. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com