Perkuat Jejaring dan Advokasi Hukum, PAHAM Banten Gelar TADA

BISNISBANTEN.COM – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Banten menggelar Training Advokasi Tingkat Dasar (TADA) di Aula Sekretariat DPRD Banten, Minggu (12/3/2023). Kegiatan bertujuan untuk memperkuat jejaring dan mengadvokasi relawan tentang pemahaman dan peningkatan kemampuan soal hukum. Kegiatan dihadiri Direktur PAHAM Banten Riki Martim.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB itu dihadiri 50 peserta dari berbagai latar belakang profesi dan menghadirkan pembicara ahli di bidangnya yang membawakan materi berkaitan dengan advokasi masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan materi terkait ke-PAHAM-an dan nilai dasar perjuangan oleh Ketua Yayasan PAHAM Indonesia Busyra Nasution dan materi kedua disampaikan Heru Susetyo selaku Ketua Pembina PAHAM Indonesia dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengenai materi Manajemen Advokasi.
Selanjutnya ada Rena Yulia selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tiryasa (Untirta) yang memberikan materi mengenai KUHP Baru. Lalu, materi mengenai Advokasi Sosial disampaikan Anatomi Muliawan selaku Advokat. Acara pun ditutup dengan simulasi advokasi, dimana peserta dibagi ke dalam kelompok untuk mendiskusikan mengenai suatu kasus advokasi dan melakukan presentasi.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Neneng Annisa Rahmah mengatakan, kegiatan TADA diikuti mahasiswa dari berbagai universitas di Banten dan masyarakat umum. Untuk nara sumber berasal dari akademisi (dosen hukum) dan praktisi (advokat). Annisa berharap, kegiatan mampu memberikan pemahaman dan kemampuan kepada para peserta dan relawan PAHAM Banten terkait advokasi.
Sementara itu, Direktur PAHAM Banten Riki Martim menambahkan, peserta yang mengikuti TADA diharapkan dapat mengenal lebih jauh eksistensi PAHAM Banten sebagai salah satu cabang PAHAM Indonesia yang memiliki visi dan misi untuk advokasi keumatan. Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan penyegaran dan pencerahan isu-isu HAM terkini, serta mekanisme HAM yang berlaku di tingkat regional, nasional maupun internasional.
“Digelarnya TADA juga sebagai upaya kaderisasi untuk penguatan jejaring PAHAM Banten dan advokasi di Banten, serta mencetak relawan yang memahami dasar-dasar advokasi dan implementasinya, selain ajang rekrutment relawan baru,” jelas Riki. (Nizar)









