BISNISBANTEN.COM – Aturan subsidi dalam kendaraan listrik nampaknya akan segera diterbitkan. Dalam tahap finalisasi ini pemerintah akan berikan instensif.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kertasasmita mengungkapkan dan menyampaikan, untuk menjelaskan terkait instensif pembelian kendaraan listrik atau konversi, pemerintah kini sudah dalam tahap finalisasi untuk menghitung agar dapat memberikan insentif tersebut terhadap pembelian mobil atau motor listrik.
Untuk mendapatkan instensif tersebut, konsumen atau pembeli kendaraan listrik hanya dapat diberikan dengan merek kendaraan kendaraan yang telah memiliki pabrik di Indonesia.
“Pemerintah sekarang sudah dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pemilihan mobil dan motor listrik. Instensif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan, pemerintah saat ini sedang menyelesaikan skema untuk bisa memberikan subsidi kepada kendaraan elektrifikasi yang berbasis kendaraan hybrid, kendaraan listrik murni hingga konversi.
Terkait instensif pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp40 juta sedangkan motor baru para pembeli juga akan memberikan insentif sebesar Rp 8juta dan Rp 5 juta untuk motor konversi.
Hal ini dikarenakan adanya program zero emision di 2060 untuk meningkatkan konsumsi motor listrik mengurangi kendaraan berbahan bakar minyak.
Adapun dengan adanya motor listrik ini tidak hanya produsen yang mendapatkan keuntungan, namun konsumen karena biaya motor listrik ini jauh lebih murah dari motor yang menggunakan bahan bakar bensin. (Ismi)