Perkuat Kerja sama dengan Dinsos, Bank Banten Kembali Salurkan Bansos Pemprov Banten

BISNISBANTEN.COM — Bank Banten kembali memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut sekaligus mencakup perluasan layanan penyaluran bantuan bagi masyarakat penerima manfaat. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Grha Bank Banten, Kota Serang, Jumat (22/5).
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthamk menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Banten atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Banten sebagai mitra penyalur bantuan sosial daerah.
“Hari ini dilakukan penandatanganan PKS berupa perpanjangan sekaligus perluasan kerja sama. Ada lima jenis penyaluran bantuan sosial yang dipercayakan kepada kami dan Bank Banten sudah cukup lama ikut terlibat dalam program sosial ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan dan peningkatan pelayanan guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satu fokus yang dikembangkan yakni penguatan layanan dan produk digital agar proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Kami memiliki komitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat layanan digital. Harapannya, proses penyaluran bisa lebih cepat, akurasi data semakin baik, dan manfaat bantuan dapat segera dirasakan masyarakat penerima,” katanya.
Dalam program bantuan sosial tahun ini, terdapat lima kelompok penerima manfaat, yakni keluarga penerima bantuan sosial, pelaku usaha ekonomi produktif, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta anak terlantar dan kelompok rentan lainnya.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing kelompok berbeda-beda. Untuk bantuan usaha ekonomi produktif, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta per tahun. Sementara bantuan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya juga diberikan dalam skema bantuan tahunan sesuai ketentuan pemerintah daerah yakni masing-masing Rp500 ribu.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyaluran bantuan sosial kepada sekitar 25 ribu penerima manfaat dengan total anggaran kurang lebih Rp14 miliar. Penyaluran bantuan direncanakan mulai dilakukan pada Juni 2026.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap proses distribusi bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman mengatakan, penyaluran bantuan direncanakan mulai dilakukan pada Juni 2026 setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Banten selesai dilakukan.
“Kami memohon kepada Bank Banten dapat membantu Dinas Sosial terkait penyaluran bantuan Pemerintah Provinsi Banten terhadap lima jenis bantuan sosial tersebut. Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya PKS ini, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem penyaluran melalui perbankan dinilai lebih efektif dibandingkan penyaluran tunai secara langsung. Dengan sistem transfer melalui rekening bank, seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan dalam waktu yang bersamaan sehingga meminimalkan keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerimaan bantuan.
“Kalau melalui bank, bantuan bisa diterima secara bersamaan. Masyarakat tinggal mengambil sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Meski demikian, pemerintah mengakui jumlah penerima bantuan tersebut masih jauh dari total masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 data kesejahteraan sosial. Dari sekitar satu juta masyarakat dalam kategori tersebut, bantuan yang dapat diberikan pemerintah daerah masih terbatas.
“Walaupun jumlahnya belum besar dan masih jauh dari harapan, mudah-mudahan bantuan ini tetap bisa memberikan manfaat dan menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap Bank Banten ke depan dapat terlibat lebih luas dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
“Mudah-mudahan Bank Banten bisa masuk dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat sehingga dana yang masuk dan tersalurkan di Banten juga semakin besar,” katanya.
Ia menjelaskan, Program bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam membantu masyarakat rentan sekaligus memperkuat perlindungan sosial di daerah. Selain memastikan bantuan tepat sasaran, sistem penyaluran melalui perbankan dinilai lebih efektif dan transparan dalam mendukung kelancaran distribusi bantuan kepada penerima manfaat.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan seluruh pegawai Bank Banten atas dukungan dan kerja sama yang telah dibangun. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat program-program prioritas Pemerintah Provinsi Banten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan kerja sama ini, kami berkomitmen bersama untuk memperlancar dan memperkuat program Pak Gubernur agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (susi)









