Banten24

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Pemanfaatan dan Komersialisasi Paten

BISNISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 bertajuk ‘Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional’ di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten dan secara virtual, Senin (2/11). Kegiatan menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan Paten agar hasil inovasi dan penelitian memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan industri.

Paten sendiri merupakan hak khusus yang diberikan Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya. Webinar menjadi pembuka menuju penyelenggaraan FBPI 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjend) Kekayaan Intelektual Kemenkum RI pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Hadiyanto yang membuka kegiatan mengatakan bahwa kemajuan suatu negara tidak terlepas dari perkembangan teknologi dan kemampuan mengembangkan inovasi. Di tengah transformasi digital, Hadiyanto menilai, Paten memiliki peran strategis sebagai instrumen pelindungan sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi. Menurut Hadiyanto, tantangan Indonesia saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah pendaftaran Paten, melainkan memastikan hasil invensi dapat dimanfaatkan secara nyata. Paten tidak seharusnya berhenti sebagai temuan di ruang penelitian, tetapi juga perlu didorong agar dapat digunakan oleh industri dan menghasilkan manfaat ekonomi.

Advertisement

“Jangan sampai Paten hanya berhenti pada tahap penemuan. Pemanfaatannya juga harus menjadi perhatian agar dapat memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.

Pihaknya juga, sambung Hadiyanto, perlu mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan Paten di Indonesia belum optimal dimanfaatkan, kemudian mencari solusi untuk mengatasinya. Ia juga menekankan, pentingnya dukungan terhadap para inventor, termasuk melalui penyusunan policy brief atau rekomendasi kebijakan yang mengidentifikasi hambatan dan menawarkan solusi untuk memperkuat pemanfaatan paten di Indonesia.

Senada dismapaikan Direktur Jenderal (Dirjend) Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Hermansyah Siregar yang menyoroti masih rendahnya tingkat komersialisasi Paten di Indonesia. Disebutkan Hermansyah, tingkat komersialisasi Paten Indonesia diperkirakan masih berada pada kisaran 2–5 persen, sementara Korea Selatan sudah mencapai sekira 69 persen. Menurut Hermansyah, kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya penguatan ekosistem yang menghubungkan inventor dengan industri sebagai pengguna hasil inovasi. Jumlah Paten yang didaftarkan perlu diiringi dengan kemampuan untuk mengembangkan, memproduksi, dan memasarkan hasil invensi.

“Kalau ingin menjadi negara maju, Paten menjadi salah satu instrumen penting agar invensi di bidang teknologi dapat dimanfaatkan oleh industri,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Hermansyah, perlu menjembatani inventor dengan industri. Apabila industri dalam negeri memanfaatkan Paten Indonesia, nilai ekonomi yang dihasilkan juga dapat dinikmati di dalam negeri. Melalui penyelenggaraan FBPI 2026, pihaknya terus berupaya mempertemukan inventor dengan calon mitra industri, sehingga terbuka peluang kerja sama, lisensi, dan pemanfaatan paten secara komersial.

Sekadar diketahui, Webinar menghadirkan tiga narasumber, yakni Binshar Mulyono, Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kemenkum Banten; Pepi Nursusilawati, Peneliti Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); serta Muhammad Ana Syahbana, Kepala Pusat KI, Hilirisasi, Komersialisasi, Riset dan Inkubasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kegiatan juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah. Webinar diikuti sekitar 300 peserta dari kalangan akademisi, inventor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku industri.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten berharap kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha semakin kuat sehingga inovasi daerah dapat berkembang menjadi produk dan teknologi yang bernilai ekonomi serta berdaya saing nasional. (Humas Kemenkum Banten)

bisnisbanten.com