Banten24

2022 Lalu, Penerimaan Pajak UPT Cikande Capai Rp345 Miliar

BISNISBANTEN.COM – Pada 2022 lalu, penerimaan pajak daerah UPTD Samsat Cikande mencapai Rp345 miliar atau sekitar 97,6 persen dari total target yang dicanangkan yakni Rp355 miliar. Ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Cikande Rita Prameswari saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

“Memang tidak mencapai 100 persen, karena penerimaan PKB di seluruh UPTD di Banten tidak tercapai,” katanya.

Beberapa penerimaan yang dikelola oleh UPTD Samsat Cikande antara lain Pajak Kendaraan Bermotor mencapai tercapai 111 persen yakni Rp182,3 miliar. Sementara untuk pajak kendaraan baru atau BBNKB hanya tercapai Rp155 miliar dari target Rp177 miliar atau 84 persen. Selain itu, pajak air mencapai Rp11,8 miliar dari target Rp11,8 milair.

“Untuk BBNKB memang tidak tercapai karena daya beli masyarakat belum pulih,” katanya.

Pencapaian penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari beberapa program kerja yang dilakukan seluruh tim UPTD Samsat Cikande mulai dari Samsat Keliling, open table bersama Bapenda Kabupaten Serang, Pemanfaatan 6 gerai samsat, samsat motor, samsat drive thru, dan Samsat goes to Factory seperti Indah Kiat dan Nikomas Gemilang.

“Kita sengaja buka layanan di dua pabrik tersebut mulai pukul 15.00 WIB karena sudah ada kerja sama sehingga karyawan yang belum bayar pajak tidak boleh masuk. Ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pada 2023 ini, target penerimaan belum ditentukan sehingga masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Meskipun target belum ada, UPTD Samsat Cikande optimis mampu merealisasikan target yang akan diberikan.

Hingga 16 Februari 2023, penerimaan pajak PKB mencapai Rp23,3 miliar. Penerimaan ini lebih besar dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu sehingga ada peningkatan. (susi)

bisnisbanten.com