Waspada Maraknya Jual Beli Rekening Bank
BISNISBANTEN.COM — Hati-hati! Praktek jual beli rekening Bank merupakan tindakan ilegal yang termasuk dalam kejahatan perbankan dan melanggar Undang-Undang. Pemindahtanganan rekening kepada pihak lain akan terancam sanksi hukum dengan konsekuensi pidana yang mengintai.
Bahaya Jual Beli Rekening BankRisiko bagi Penjual / Pemilik Rekening:
• Rekening Anda berisiko untuk terkena pencurian data pribadi serta disalahgunakan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, penipuan, atau tindak kriminal lainnya).
• Pemilik rekening akan dijerat sanksi hukum dan bertanggung jawab penuh meskipun tidak terlibat langsung dalam tindakan kriminal.
• Akses keuangan akan dibekukan dan pemilik rekening tidak diperkenankan untuk membuka rekening dan/atau produk perbankan lain di masa depan.
• Pastikan pemilik rekening wajib menjaga data pribadi dan akses perbankan (Buku Tabungan, Kartu ATM, Kode akses Mobile Banking dll) dan tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan.
Risiko Bagi Pembeli Rekening:
• Membeli rekening Bank merupakan tindakan ilegal yang bisa mendapat sanksi hukum yang serius baik berupa denda hingga hukuman penjara.
• Rekening Bank yang dijual berisiko penipuan dan/atau merupakan rekening Bank milik orang lain yang telah terblokir fitur di dalamnya, sehingga mengakibatkan kerugian materiil bagi pembeli rekening.
Beberapa Modus Aktivitas Jual Beli Rekening:
• Terdapat aktivitas transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening Anda.
• Penawaran imbalan untuk membeli rekening dan permintaan informasi data pribadi dan/atau data rekening Anda.
Langkah-Langkah Melindungi Rekening Anda dari Aktivitas Jual Beli Rekening:
• Selalu jaga kerahasiaan data rekening, nomor kartu ATM, PIN serta akses Mobile Banking Anda.
• Buka rekening Bank secara resmi dengan aman dan cepat melalui Aplikasi Mobile Banking Bank pada smartphone Anda secara gratis.
• Segera laporkan aktivitas mencurigakan terkait jual beli rekening ke Bank atau pihak berwenang.