Wagub Andika Minta Warga Terapkan 3M
BISNISBANTEN.COM – Dalam upaya melawan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta agar masyarakat membiasakan diri menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Hal itu ia ungkapkan pada acara bedah buku Sebuah Bunga Rampai Menuju Norma(l) Baru terbitan Untirta Press di Anak Sultan Coffee, Kampus I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kamis (27/8).
Pada acara yang juga dihadir pula oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Wakil Rektor Bidang Akademik Agus Sjafri, dan Anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah itu.
Andika menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 tahun 2020. Pergup tersebut merupakan Pergub
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, merupakan kesepakatan bersama yang mulai berlaku September.
”Jadi warga sudah harus mulai membiasakan menerapkan 3M dari sekarang,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Andika menuturkan, meski sanksi bagi pelanggar lebih menekankan pada denda uang sebesar Rp100 ribu, namun tujuan utamanya adalah sebagai edukasi.
Meski kondisi di masa pandemi ini sedang susah, masyarakat harus tetap bisa taat pada peraturan ini. Ia berharap, sosialisasi perbup bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat.
”Kami saat ini juga tengah fokus pada tiga prioritas yakni pemulihan ekonomi, kesehatan, dan ketahanan pangan,” tutup Andika. (AHR)