Banten24

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang Partai Berkarya Hasil PAW Dilantik

BISNISBANTEN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Sidang Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang Partai Berkarya masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/12/2023).

Ketiga anggota DPRD itu, antara lain Sanggiti menggantikan Jeni dari Komisi III asal daerah pemilihan (dapil) 1, Mahyar menggantikan Try Busyaeri Fajrillah dari Komisi II asal dapil 2, dan Sutiyono menggantikan Haerudin dari Komisi I asal dapil 5. Informasi yang dihimpun, surat pemberhentian ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang itu sudah turun sejak 2 Desember 2023. Mereka diberhentikan karena maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 melalui partai politik lain.

Ketiga anggota yang di PAW sebelumnya sempat mengajukan gugatan ke pengadilan, tetapi kalah. Pengaduan menolak kewenangan mengadili pokok perkara karena sengketa seharusnya ke PTUN bukan ke Pengadilan Negeri. SK pemberhentian sudah disampaikan kepada anggota dewan bersangkutan.

Rapat paripurna dihadiri empat pimpinan dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang. Turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Serang. Tampak ketiga Anggota DPRD hasil PAW dilantik langsung oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum dan disaksikan seluruh keluarga besarnya, dilanjutkan dengan penandatanganan yang diakhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat.

Usai paripurna kepada awak media Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap, ketiga Anggota DPRD hasil PAW yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan baik bersama eksekutif, seperti anggota DPRD lain yang selama ini terbangun kompak, sehingga pihaknya bisa menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Tatu pun mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang selama ini sudah menunjukkan kerjasama yang baik dengan jajaran eksekutif, sehingga dapat menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Serang secara optimal.

”Saya harap kerjasama yang baik senantiasa kita pelihara, ditingkatkan dimasa – masa yang akan datang,” harap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berpesan kepada tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya hasil PAW yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan dunia baru. Katanya, salah satu dari tiga anggota DPRD punya pengalaman menjadi wakil rakyat. Ulum meminta mereka bisa langsung berakselerasi, mempertahankan kondusivitas dalam program pemerintahan di Kabupaten Serang, mengingat selama ini sudah berjalan dengan baik komunikasi antara ekskutif dan legislatif.

”Harapannya, anggota yang baru semakin memperkuat harmonisasi antara ekskutif dan legislatif,” harapnya.

Diketahui, sisa jabatan yang akan diemban ketiganya sekira 10-11 bulan, yakni sampai Oktober 2024, dimana ketiga anggota DPRD bakal menerima gaji sebesar Rp56 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan. Jika dikalikan sisa jabatan masih ada 10 bulan menjadi Rp560 juta. Gaji ketiga Anggota DPRD hasil PAW itu diberikan langsung setelah dilantik, atau terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji dilakukan, termasuk ke depan ada perjalanan dinas, reses, bimtek, hingga ada kegiatan workshop. (Nizar)

bisnisbanten.com