Banten24

Target PBB-P2 Kota Serang Naik 22 Persen

BISNISBANTEN.COM – Target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada 2023 naik 22 persen atau sebesar Rp44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp36,5 miliar.

Itu diungkapkan Walikota Serang Syafrudin pada Gelar Apel Pagi yang dirangkaikan acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 2023 secara simbolis di lingkunhan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (6/3/2023).

Dalam sambutannya, Syafrudin mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2022 yang mencapai Rp179,4 miliar. Realisasi tersebut, diungkapkan Syafrudin, melebihi capaian realisasi pada 2021 yang mencapai Rp144,9 miliar.

Menurut Syafrudin, capaian realisasi pajak daerah merupakan prestasi bersama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah. Syafrudin meminta prestasi itu terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Diungkapkan Syafrudin, salah satu pajak daerah yang berkontribusi besar tercapainya realisasi pajak daerah yaitu PBB-P2.

“Pajak PBB-P2 tahun 2022 realisasinya sebesar Rp37 miliar atau sekitar 101 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp36,5 miliar,” ungkap Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banten ini.

Mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang ini pun meminta para Camat dan Lurah agar terus mempertahankan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2023 yang sudah tertera pada DHKP agar dapat direalisasikan maksimal.

“Tahun 2023 target realisasi PBB-P2 meningkat 22 persen atau sebesar Rp44,5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp36,5 miliar,” ungkapnya.

Syafrudin pun mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang yang memiliki objek PBB-P2 agar membayarnya tepat waktu.

“ASN Kota Serang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kota Serang,” imbaunya. (eko/zai)

bisnisbanten.com