Banten24

Tanggap Ancaman Narkoba, Pemkot Cilegon dan BNN Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba

BISNISBANTEN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot ) Cilegon menggelar konsolidasi dalam rangka menyukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Aston Cilegon, Kamis (5/10/2023).

Kepala BNN Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, konsolidasi ini dilakukan lantaran selama tahun 2023 terjadi peningkatan penggunaan obat-obatan daftar G alias Gevaarlijk, yang berarti obat berbahaya.

“Obat-obatan daftar G seperti tramadol eximer sehingga ada peningkatan dalam penggunaan obat-obatan daftar G tadi di marak kalangan siswa SMP, SMA, dan SMK,” katanya.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya berupaya untuk memperkuat sinegritas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon, Polres  Cilegon serta stakeholder terkait untuk mencegah peredaran narkoba dengan melakukan sosialisasi secara masif.

“Agar sekolah-sekolah lebih intens nanti kita rumuskan penyuluhan yang baik. Kita lakukan secara masif lagi agar para siswa dan orangtua lebih paham tidak melakukan tindakan itu lagi,” ujarnya.

Adapun wilayah yang masuk ke dalam zona merah tindak pidana narkoba, kata dia, di antaranya Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber, dan Jombang. “Total yang sudah direhabilatasi ada 20 lebih dengan usia remaja dewasa rentang usia 16 sampai 30 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maman Mauludin menargetkan akan melakukan sosialisasi yang intensif di setiap kecamatan sehingga yang semula masuk zona merah menjadi zona orange.

“Saya akan sisipkan di setiap kesempatan, di setiap kegiatan juga nanti di dalam kegiatan sosialisasi pembangunan pun akan saya sisipkan soal bahaya narkoba ini. Kita bersama dengan BNN Cilegon dan juga stakeholder yang lainnya berkewajiban untuk mendukung program pemerintah,” ungkapnya. (dik)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com