Banten24

Tahun Ini 32.599 Bidang Tanah di Lebak Ditargetkan Bersertifikat

BISNISBANTEN.COM – Kantor Pertanahan Lebak tahun ini menargetkan sebanyak 32.599 bidang ditargetkan bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Itu disampaikan. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Lebak Riduan yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan l Lebak pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, Selasa (7/3/2023).

“Tadi kita telah saksikan penyerahan sertifikat program PTSL tahun 2022 di Sawarna Timur, Bayah. Tahun ini target yang akan kita capai 32.599 bidang tanah bersertifikat,” ungkap Riduan.

Advertisement

Riduan pun meminta peserta sosialisasi dapat menginformasikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar seputar program Kementerian ATR/BPN. Menurut Riduan, suksesnya program Kementerian ATR/BPN memerlukan partisipasi dan dukungan masyarakat.

Selain PTSL, kata Riduan, program strategis lain Kementerian ATR/BPN lainnya di Lebak, yaitu pengadaan tanah bagi kepentingan umum Jalan Tol Serang Panimbang, Waduk Karian, Saluran Pembawa Air Baku Karian Serpong. Redistribusi Tanah berasal dari pelepasan kawasan hutan yang terletak di Desa Ciladaeun, Desa Lebakgedong, Desa Lebaksetu Kecamatan Lebakgedong dengan target sertifikasi sebanyak 1.945 bidang. Kemudian, kerjasama dengan Dinas Kelautan melaksanakan Sertifikasi Lintas Sektor dengan target mensertifikatkan sebanyak 528 bidang tanah milik nelayan.

Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry yang hadir pada acara menjelaskan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya memasang tanda batas, pentingnya mensertifikatkan tanah, serta pentingnya penggunaan tanah sesuai tata ruang.

Advertisement

“Jangan sampai hak kita direbut dicaplok oleh orang lain. Negara menjamin kepemilikan tanah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, PTSL Lebak pada 2023 berlokasi di 11 kecamatan, tersebar di 33 desa, meliputi Kecamatan Malingping di Desa Kadujajar dan Desa Cipeundeuy. Kemudian Kecamatan Bojongmanik di Desa Bojongmanik dan Desa Mekar Rahayu. Lalu Kecamatan Cibeber di Desa Kujangjaya, Desa Hegarmanah, dan Desa Cikotok, serta Kecamatan Sobang di Desa Sukaresmi, Desa Sukajaya, dan Desa Sinar Jaya.

Selanjutnya Kecamatan Cikulur di Desa Pasirgintung, Desa Anggalan, Desa Sukadaya, Desa Sumur Bandung, Desa Cigoong Utara, dan Desa Cikulur. Berikutnya Kecamatan Cirinten di Desa Karangnunggal, Desa Cibarani, Desa Datarcae, Desa Nagerang, Desa Cirinten, Desa Karoya, dan Desa Badur. Lalu Kecamatan Maja di Desa Padasuka. Serta Kecamatan Cilongrang di Desa Cijengkol, Desa Cikamunding, Desa Cireundeu, dan Desa Lebaktipar.

Selanjutnya Kecamatan Cijaku di Desa Kandangsapi. Lalu Kecamatan Bayah di Desa Pasir Gombong dan Desa Bayah Timur, serta Kecamatan Gunungkencana di Desa Ciakar dan Desa Bojongkoneng. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com