Ekonomi

Suku Bunga Acuan Turun Menjadi 3,75%

BISNISBANTEN.COM — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps dari 4,00 persen menjadi 3,75 persen. Ini diumumkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada 19 November 2020.


Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen. 


Menurutnya, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas. “Termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020,” katanya.

Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut antara lain Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selain itu, Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

Mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025. Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada UMKM.


BI juga memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai inisiatif transformasi digital, seperti perluasan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan digital dengan dukungan kolaborasi antara bank dan fintech di seluruh Indonesia. BI juga perluasan akseptasi digital secara spasial dengan memperkuat sinergi kebijakan elektronifikasi keuangan dengan seluruh Pemerintah Daerah dan melanjutkan perluasan akseptasi pembayaran digital melalui kampanye Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh wilayah Indonesia.

BI terus mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan sistem pembayaran antara lain perpanjangan masa berlaku kebijakan penurunan biaya layanan SKNBI dan penurunan batas minimum pembayaran serta nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit dan penurunan biaya layanan Sistem BI-RTGS. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bisnisbanten.com