Sertifikasi Program PTSL di Kabupaten Serang Ditargetkan 46.500 Bidang Tanah, Ini Lokasinya!

BISNISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Sudaryanto didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Yayat Ahadiyat Awaludin membagikan 70 sertifikat gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor (Lintor) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada warga Kabupaten Serang di sejumlah Kecamatan pada acara Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Gerakan Bersama Penyiapan Data Yuridis (GEMADADIS) Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor TA 2023 dirangkaikan Pelantikan Panitia Ajudikasi serta Penyuluhan PTSL TA 2024 di Lapangan Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (31/01/2024). Acara dihadiri sejumlah Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang.
Dalam laporannya, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Yayat Ahadiyat Awaludin mengatakan, pihaknya mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) yang memberikan target sertifikasi hak atas tanah melalui program PTSL TA 2024 di Kabupaten Serang sebanyak 46.500 bidang, dengan luas 30.652 hektare dan target lintor sebanyak 250 bidang. Katanya, lokasi PTSL TA 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Pertanahan berdasarkan usulan dan kesanggupan dari desa/kelurahan. Berdasarkan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Nomor 44/SK-36.04.UP.04.05/I/2024, lokasi PTSL Kantah Kabupaten Serang berada di 21 kecamatan dan 65 desa.
Berikut desa lokasi PTSL di 10 kecamatan, meliputi:
*Kecamatan Ciomas*:
1) Desa Pondok Kaharu
2) Desa Sukadana
3) Desa Sukarena
*Kecamatan Pabuaran*:
4) Desa Kadubeureum
5) Desa Pasanggrahan
*Kecamatan Padarincang*:
6) Desa Barungbug
7) Desa Batukuwung
8) Desa Ciomas
9) Desa Cipayung
10) Desa Cisaat
11) Desa Citasuk
12) Desa Curug Goong
13) Desa Kadubeureum
14) Desa Kelumpang
15) Desa Padarincang
*Kecamatan Anyar*:
16) Desa Sindangmandi
17) Desa Sindangkarya
18) Desa Tambangayam
19) Desa Tanjungmanis
*Kecamatan Bojonegara*:
20) Desa Lambangsari
*Kecamatan Ciruas*:
21) Desa Gosara
*Kecamatan Kramatwatu*:
22) Desa Serdang
*Kecamatan Puloampel*:
23) Desa Margasari
*Kecamatan Waringinkurung*:
24) Desa Melati
25) Desa Sambilawang
*Kecamatan Bandung*:
26) Desa Bandung
27) Desa Blokang
28) Desa Malabar
29) Desa Panggawinan
30) Desa Pringwulung
Informasi desa/kelurahan di 11 (sebelas) kecamatan lain di Kabupaten Serang dapat diperoleh di situs website resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten di https:// banten.atrbpn.go.id.
Kepala Kanwil BPN Banten Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya menambahkan, kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Rudi juga memastikan, saat ini di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat, sementara 30 persen lainnya masih proses.
“Sisanya kita ingin kejar selesaikan di 2024 dan 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal optimal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi, kata Tatu, tahun ini Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah. Tatu pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak 2017.
“Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dengan program PTSL masyarakat, kata Tatu, maka warga mempunyai legalitas formal terkait tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
“Kami punya target kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.
Pihaknya, ditegaskan Tatu, akan mendukung penuh program PTSL agar berjalan maksimal. Tatu pun mendesak seluruh camat dan kades ikut menyukseskan program.
“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” desak bupati dua periode ini.
Tatu juga berjanji, pihaknya segera membentuk forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program berjalan optimal.
“Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” pungkasnya. *(Nizar)*