Banten24

Serahkan NPHD, Bupati Serang: PSU Pilkada Harus Jurdil dan Beri Kenyamanan Masyarakat

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Serang yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang di Pendopo Bupati Serang, Jumat (21/3/2025).

Penandatanganan NPHD juga dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nasehudin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang Furqon, dan perwakilan Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang, dan Kodim 0623 Cilegon.

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan sejumlah pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemkab Serang. Penyerahan NPHD juga dirangkaikan dengan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.

Advertisement

“Alhamdulillah kami melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024,” ungkap Tatu usai acara.

Nilai NPHD, kata Tatu, pihaknya sudah memenuhi kebutuhan nilai anggaran yang sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU.

”Insya Allah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

NPHD juga, lanjut Tatu, diserahkan kepada Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang, dan Kodim 0623 Cilegon, karena ada beberapa wilayah Kabupaten Serang masuk wilayah lain, yakni lima kecamatan masuk Polres Cilegon dan tujuh kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Advertisement

”Intinya, PSU harus dilakukan secara jujur, adil, bebas, dan rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar,” harapnya.

Sekadar diketahui, hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sebesar Rp50,67 miliar, meliputi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin menambahkan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU, baik pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang masih proses dan dipastikan 1 April sudah dilaksanakan pelantikannya. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya, lanjut Nasehudin, sudah dilakukan dan pekan ini selesai baik untuk sortir, lipat, dan setting.

“Setelah lebaran kita lakukan setting segala jenis PSU dan pendistribusiannya agar 19 April siap dilaksanakan PSU,” tegasnya.

Terkait tahapan sosialisasi, kata Nasehudin, dilakukan secara bertahap, baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa sampai hari H bisa tersampaikan.

“Kita akan masifkan sosialisasinya dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Terkait itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memastikan, kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya dilakukan secara profesional.

”Kita siap melaksanakan pengawasan,” tegasnya.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com