Sah! APBD Kota Serang 2027 Ketok Palu Tercepat Se-Banten, Begini Kata Wali Kota Budi Rustandi

BISNISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/10/26). Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, di antaranya persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta usulan penataan dan pemecahan struktur organisasi perangkat daerah.
Walikota Serang Budi Rustandi, menyambut baik dan mengapresiasi atas ketuk palu pengesahan APBD 2027 tersebut. Menurutnya, penetapan anggaran ini menjadi pencapaian yang sangat positif karena Kota Serang menjadi daerah tercepat di Provinsi Banten dalam mengesahkan APBD 2027.
“Alhamdulillah, yang APBD 2027 kita sudah diketok palu. Alhamdulillah, se-Banten ini Kota Serang paling awal,” kata Budi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (19/10/26).
Budi menjelaskan bahwa percepatan pengesahan anggaran ini merupakan bentuk komitmen dan instruksi tegas yang ia berikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Sekda Kota Serang. Ia menginginkan agar pelaksanaan program kerja pembangunan di tahun 2027 tidak menumpuk di akhir tahun, melainkan dapat dimulai sejak awal bulan Januari.
“Ini sesuai dengan instruksi saya kepada seluruh OPD dan Pak Sekda, yang mana saya ingin anggaran 2027 ini bisa cepat nanti dilaksanakan sejak awal bulan,” tegas Budi.
Ia menambahkan, percepatan penetapan APBD murni 2027 ini sangat penting agar pemerintah daerah dapat merespons cepat berbagai kebutuhan pembangunan yang dampaknya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang.
“Bagaimana ini merespon cepat terkait kebutuhan masyarakat biar masyarakat bisa merasakan pembangunan di Kota Serang. Perubahan alhamdulillah tercepat, dan sekarang alhamdulillah anggaran murni 2027 juga bisa selesai dengan cepat, baik, dan fokusnya langsung menyentuh kepada masyarakat,” pungkas Budi.
Proses teknis dan detail pelaksanaan program pembangunan selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. (Siska)