Lifestyle

Sadis! ART Aghnia Punjabi Aniaya Anaknya Hingga Trauma dan Alami Kesakitan

BISNISBANTEB.COM – Baru-baru ini tengah viral di media sosial aksi kekerasan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga selebgram Aghnia Punjabi.

Aksi kekerasan yang dialami bocah kecil bernama Cana itu terekam CCTV. Jika dilihat dari rekaman CCTV, korban dipukul, ditindih, dicubit, serta disiram minyak pijat.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami lebam bengkak pada bagian mata serta luka lainnya.

Advertisement

Pengasuh anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak oleh Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/3/2024), Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membeberkan alasan IPS menganiaya korban, JAP atau Cana.

Kronologi pun dipaparkan, dikatakan oleh Kompol Danang Yudanto bahwa kejadian bermula dari kekesalan tersangka kepada korban yang tidak mau diobati.

“Tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau,” kata Danang, mengutip dari siaran langsung Polresta Malang Kota, Danang Yudanto.

Advertisement

Ada pun faktor lain tak masuk akal yang diklaim bersifat pribadi yang membuat IPS nekat melakukan kekerasan kepada anak majikannya.

“Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal, pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sedang sakit,” lanjutnya.

Masalah pribadi tersebut dinilai tidak valid untuk dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap JAP.

Di satu sisi, kata Danang, penyebabnya karena tersangka juga baru saja bercerai dengan suaminya.

“Jadi memang statusnya memang cerai hidup dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun,” jelasnya.

Selain membagikan rekaman CCTV dan kondisi buah hatinya usai dilakukan penganiayaan, ibu dua anak ini menunjukkan beberapa isi chat sang ART.

Dalam pesan singkat tersebut, sang ART yang tak diketahui namanya ini mengaku kesal karena perlakuan Aghnia yang kerap memburu-buru, padahal anaknya sering rewel.

Aghnia Punjabi menjelaskan bahwa ia tak pernah punya masalah apa pun dengan ART-nya, bahkan Aghnia Punjabi sudah menganggap ART tersebut sebagai keluarganya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sarah)

Advertisement