Keuangan

Realisasi Pajak Daerah Kota Serang Semester I Capai Rp160 Miliar, Sektor Listrik dan Kuliner Jadi Penopang Utama

BISNISBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatatkan capaian positif dalam realisasi pajak daerah hingga semester pertama tahun ini. Berdasarkan data per Juni, realisasi pajak daerah telah menyentuh angka Rp160,7 miliar atau sekitar 39,34 persen dari target yang ditetapkan.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Bapenda Kota Serang Dede Kurnia mengungkapkan, bahwa dari target sebesar Rp409,09 miliar, sektor pajak daerah menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil.

“Sampai bulan Juni atau semester pertama, dari target Rp409,96 miliar, pajak daerah baru tercapai di angka 39,34 persen atau nominalnya Rp160,74 miliar,” ujar Dede Kurnia, dikutip pada Senin (10/08/26).

Dalam struktur pendapatan tersebut, sektor pajak tenaga listrik menjadi kontributor terbesar bagi kas daerah Kota Serang. Disusul kemudian oleh sektor pajak restoran atau makanan dan minuman yang tumbuh subur seiring menjamurnya kafe dan rumah makan baru di ibu kota Provinsi Banten ini.

“Yang paling kontribusi paling besar itu yang pertama dari tenaga listrik sebesar Rp32,2 miliar. Selanjutnya yang kedua dari makan minum (restoran) sebesar Rp25,8 miliar,” jelas Dede.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan pajak restoran ini dipicu oleh banyaknya pelaku usaha kuliner baru yang menyasar pasar mahasiswa dan anak muda.

“Tumbuh karena banyak rumah makan baru dan kafe-kafe yang kekinian atau viral. Kami lakukan pendataan sehingga menambah jumlah wajib pajak,” tambahnya.

Selain listrik dan restoran, sektor.Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga memberikan kontribusi signifikan melalui skema ‘opsen’ sebesar Rp25,8 miliar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pembagian hasil pajak kendaraan kini langsung masuk ke kas daerah secara otomatis split otomatis).

“Sekarang sudah split otomatis tiap hari, bukan DBH (Dana Bagi Hasil) lagi. Dari PKB itu langsung dikalikan 66 persen untuk jatah pemerintah daerah Kota Serang,” tutur Dedi.

Untuk terus menggenjot pendapatan, Bapenda Kota Serang memilih pendekatan intensifikasi dan pemberian reward (penghargaan) ketimbang sekadar memberikan pengampunan denda secara terus-menerus. Dede menekankan pentingnya membangun moral wajib pajak agar tidak menunda pembayaran.

“Kami lebih mengedepankan reward kepada yang patuh. Kalau sering memberikan pengampunan pajak, kami khawatir ada moral hazard di mana masyarakat justru menunda pembayaran karena menunggu program penghapusan denda,” tegasnya.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah memberikan apresiasi bagi warga yang sudah membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau PKB berupa akses masuk gratis ke acara seperti Serang Fair.

“Tinggal tunjukkan bukti bayar SPPT atau STNK, nanti dicek sistem, kalau sudah bayar bisa masuk gratis nonton konser satu orang. Jadi semuanya serba reward,” katanya.

Meski sebagian besar sektor tumbuh, pajak parkir menghadapi tantangan tersendiri akibat adanya penyesuaian tarif dari pemerintah pusat. Tarif pajak parkir yang semula 20 persen kini turun menjadi maksimal 10 persen, yang berdampak pada melambatnya persentase pencapaian target.

“Pajak parkir targetnya Rp3 miliar, sekarang baru tercapai Rp862 juta. Persentasenya agak melambat karena pengaruh tarif maksimal yang turun jadi 10 persen,” ungkap Dede.

Namun, pihaknya tetap optimistis dapat mencapai target di sisa tahun ini melalui berbagai pendekatan kolaboratif dengan pelaku usaha.

“Intinya kami di Bapenda mencoba memberikan pelayanan terbaik dan stimulasi kolaborasi untuk membantu entrepreneur meningkatkan omzetnya, yang pada akhirnya berdampak pada pajak daerah,” pungkasnya. (Siska)

bisnisbanten.com