Keuangan

Perkuat Layanan Jasa Keuangan, OJK Resmikan Lokasi Baru Kontak 157

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157.

“Saya rasa ini jauh lebih dari sekadar memanfaatkan ruangan tetapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada peresmian  Site Contact Center  Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat.

Acara juga menghadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.

Advertisement

Menurut Mahendra, lokasi baru Kontak 157 ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas perlindungan konsumen melalui pemberian informasi dan layanan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Berdasarkan data layanan Kontak OJK 157 sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan, termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 pengaduan yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan. Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor pemasaran, 7.252 pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor Pasar Modal. OJK telah menangani pengaduan tersebut dan telah dilaporkan 13.332 (90 persen) dari pengaduan telah ditangani.

Layanan  walk-in  Kontak OJK 157 beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.45-16.00 WIB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan Kontak 157 lainnya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id, telepon 157, whatsapp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com