Banten24

Peringatan HAN ke-42: Komnas Anak Banten Soroti Prestasi Hingga Transformasi Rumah Aman

BISNISBANTEN COM — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada Kamis (23/7/2026) menjadi momentum refleksi mendalam bagi perlindungan anak di Provinsi Banten. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyoroti pentingnya penanganan anak secara menyeluruh—mulai dari apresiasi prestasi hingga penguatan sistem rehabilitasi berbasis Rumah Aman.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan, bersama Sekretaris Muhammad Suswaidi menyampaikan, bahwa pembangunan Banten sejatinya tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kualitas generasi mudanya.

Komnas Anak Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anak di Banten yang terus menorehkan prestasi membanggakan. Tidak hanya di tingkat nasional, anak-anak Banten terbukti mampu bersaing hingga level internasional di berbagai bidang, seperti akademik, olahraga, seni, budaya, teknologi, keagamaan, hingga inovasi digital.

“Prestasi mereka bukan sekadar deretan medali atau piagam, melainkan bukti kerja sama indah antara keluarga, guru, dan lingkungan yang positif. Mereka adalah wajah Banten yang membawa harapan masa depan,” tegas Hendry Gunawan dalam rilis resminya.

Di balik deretan prestasi tersebut, Komnas Anak Banten mencatat kekhawatiran mendalam terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan pemantauan dan pendampingan kasus selama setahun terakhir, bentuk kejahatan terhadap anak kian meresahkan dan polanya makin kompleks.

Beberapa isu krusial yang disoroti antara lain pelaku orang terdekat seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran mayoritas dilakukan oleh figur yang dikenal anak (keluarga, tetangga, pengasuh, maupun oknum pendidik).

Kemudian perundungan & eksploitasi seperti Kasus bullying di satuan pendidikan serta perdagangan anak masih ditemukan, kemudian ada ancaman kejahatan digital dengan maraknya fenomena child grooming, eksploitasi seksual berbasis media sosial, dan kejahatan siber yang menyasar anak-anak.

Rehabilitasi & Pembinaan Berkelanjutan

Menjawab tantangan tersebut, Komnas Anak Banten menekankan bahwa perlindungan anak tidak boleh berfokus pada penanganan kasus semata. Fungsi Rumah Aman yang kini tersebar di 8 kabupaten/kota serta tingkat provinsi Banten harus dioptimalkan secara berkelanjutan.

Rumah Aman tidak boleh lagi hanya menjadi tempat penampungan sementara, melainkan pusat rehabilitasi komprehensif yang menyediakan layanan psikososial & pemulihan trauma, pendampingan hukum & keberlanjutan pendidikan, penguatan karakter, spiritual, dan literasi digital, dan pelatihan keterampilan hidup (life skills).

Hal lain yang menjadi perhatian serius adalah fenomena anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan ekstremisme. Komnas Anak Banten menegaskan bahwa paparan ini sering kali dipicu oleh literasi digital yang rendah, krisis identitas, serta kurangnya pengawasan di ruang siber.

“Anak yang terpapar radikalisme tidak boleh langsung diberi stigma sebagai pelaku. Mereka adalah korban yang membutuhkan perlindungan, rehabilitasi, dan pembinaan,” ujar Muhammad Suswaidi dikutip pada Jum’at (24/07/26).

Penanganan anak dalam kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor termasuk psikolog, pekerja sosial, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum dengan mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan kasih sayang.

Memasuki usia HAN ke-42, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan untuk menjadikan perlindungan anak sebagai budaya hidup sehari-hari.

“Melindungi anak bukan sekadar memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan. Setiap anak yang kita selamatkan hari ini adalah harapan Indonesia yang tetap menyala di masa depan,”* tutup Hendry Gunawan. (Siska)

bisnisbanten.com