Penggunaan SIPD dan KKPD di Pemkab Serang Berjalan Lancar
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang
BISNISBANTEN.COM – Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di bawah kepemimpinan Sarudin, S.STP, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kemudian terus memastikan keuangan dan aset daerah dikelola dengan baik. Termasuk sistem yang digunakan untuk pengelolaan keuangan yang digunakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Seperti penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sarudin memastikan sudah berjalan lancar, kendati masih ada kendala terkait dengan jaringan yang belum lancar, karena SIPD digunakan se-Indonesia.
“Kalau kita mau mengentri biasanya lelet. Jadi, kita entri dulu di Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan), baru setelah lancar kita entri lagi di SIPD,” terangnya.
Sarudin juga memastikan, penggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berjalan lancar, dan pada 2024 ini sudah 14 OPD menggunakan KKPD, meliputi BPKAD, Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kecamatan Kragilan, serta Pemerintah Kecamatan Kramatwatu.
“Semua sudah ada UP (uang persediaan)-nya. Kalau tidak digunakan untuk belanja, maka harus dikembalikan ke kas daerah. Jadi, kami mengimbau kepada OPD agar belanjanya menggunakan KKPD ini,” imbaunya. (advetorial)