Ekonomi

Pemprov Banten Terus Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Demi Kemudahan Masyarakat

BISNISBANTEN.COM – Pemprov Banten menekankan, pentingnya pelayanan publik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karenanya, Gubernur berharap agar Ombudsman dapat terus mendorong perangkat daerah, BLUD serta BUMD pelayanan publik untuk adaptif, efektif, dan efisien dalam melaksanakan fungsinya.

Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, saat membacakan sambutan Gubernur Banten di acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Terhadap UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Provinsi Banten. Acara ini digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang (Rabu, 2 Juni 2021).

“Pemerintah Provinsi Banten juga berharap, Ombudsman sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam peningkatan sarana dan prasarana, serta inovasi pelayanan publik yang berbasis internet of things, khususnya pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi diharapkan akan dapat menekan angka maladministrasi, dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Septo.

Advertisement

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 memberi mandat kepada Ombudsman RI untuk berperan sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik. Baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas, menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang seluruhnya atau sebagian dananya berasal dari APBN atau APBD.

“Untuk itu sangat penting bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Ini perlu terus kita tingkatkan di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang paripurna,” ungkapnya. (Haris)

Advertisement
bisnisbanten.com