Banten24

Pemkot Serang Gulirkan Rp4,45 M Dana Hibah Untuk 98 Lembaga, Walikota: Waspada Penipuan

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggulirkan dana hibah sebesar Rp4,45 miliar untuk 98 lembaga yang ada di Kota Serang.
Itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Subagyo pada acara Pembinaan Lembaga keagamaan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Puri Kayana, Rabu (1/3/2023).

Acara dibuka Walikota Serang Syafrudin yang sekaligus secara simbolis menyerahkan bantuan hibah tersebut kepada perwakilan lembaga.

Dalam sambutannya, Asda I Pemkot Serang Subagyo mengungkapkan, yang menerima dana hibah dari Pemkot Serang ada 98 lembaga di Kota Serang, dimana besarannya masing-masing disesuaikan pengajuan proposal dan kemampuan keuangan daerah.

Advertisement

Ke-98 lembaga itu, disebutkan Subagyo, meliputi 9 lembaga keagamaan dan kemasyarakatan, 46 pondok pesantren (Ponpes) dan yayasan, 18 masjid dan musala, serta 25 majelis taklim dan lembaga pendidikan.

“Untuk besarannya disesuaikan proposal yang diajukan, termasuk kita melihat kepentingannya apa. Kita juga sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Mengenai pengawasan penggunaan dana hibah, kata Subagyo, pihaknya sudah memiliki tim khusus yang mempunyai tugas untuk memonitor penerimaan dana hibah.

Advertisement

“Kita ada tim yang memonitor kaitan penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah. Sebelum pengajuan proposal, kita juga memverifikasi kebenaran data dan informasi yang diajukan,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin meminta, proses pengguliran dana hibah harus sesuai sistem yang berlaku, mulai dari pengajuan proposal hingga tercatat dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar jelas legalitasnya.

“Karena sekarang menggunakan SIPD, jadi yang tidak masuk sistem akan susah untuk mendapatkan bantuan, kemudian juga legalitasnya jelas,” jelasnya.

juga mengingatkan, para penerima hibah untuk melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) sesuai proposal yang diajukan, serta berhati-hati dari segala bentuk penipuan mengatasnamakan Pemkot Serang.

Oleh karena itu, lanjut Syafrudin, pihaknya melaksanakan sosialisasi agar tidak salah langkah,selain sedang maraknya kasus penipuan terkait bantuan dan sebagainya sehingga dapat diantisipasi.

“Saya harap masyarakat semua, terutama para DKM (Dewan Keluarga Masjid) harus hati-hati dan waspada,” imbaunya.

Syafrudin juga menekankan, para penerima bantuan agar tidak merekayasa data yang sudah diajukan agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai direkayasa, sudah seperti aslinya saja. Jangan sampai bermasalah dikemudian hari. Jadi, apa yang diberikan pemerintah, ya sesuai kebutuhan yang diajukan pada waktu itu,”pesannya. (eko/zai)

Advertisement