Pemkot Serang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Rau Dari Pihak Ketiga
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Itu disampaikan Walikota Serang Syafrudin pada Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang dalam rangka Program Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Pemkot Serang, Kota Serang Baru (KSB), Kota Serang, Selasa (9/2/2023).
Rapat juga dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, dan beberapa Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dikatakan Syafrudin, evaluasi terhadap PIR terkait perjanjian yang akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya kerjasama pengelolaan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Ini juga kaitannya dengan berakhirnya sertifikat HGB di tiap kios yang ada di Pasar Rau, sehingga nanti koordinasi dengan aset akan ada pendataan kembali,” terangnya.
Syafrudin berharap, adanya kajian perjanjian berdampak terhadap pemasukan ke Pemkot. Ke depan, kata Syafrudin, iuran pedagang tidak lagi melalui pihak ketiga, melainkan langsung kepada Pemkot Serang.
“Kalau saya berharap pedagang bayarnya ke Pemkot, tidak ke pihak ketiga. Sehingga kami di tahun 2023 ini ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) minimal sekitar Rp100 miliar. Jadi, ini segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan tahun 2024 ada tambahan PAD sekitar Rp100 Miliar,” harapnya.
Soal maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL), lanjut Syafrudin, perlu adanya penertiban dan menyediakan tempat untuk pindah, juga mengembalikan fungsi terminal. Kemudian juga PKL juga harus disediakan tempat.
“Relokasi pedagang sekitar Pasar Rau akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, guna menciptakan situasi yang kondusif,” jelas Ketua DPD PAN itu..
Ia berharap, fungsi terminal di Pasar Rau juga kembali aktif.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendukung langkah Walikota yang akan mengambil alih pengelolaan Pasar Rau agar ada pemasukan kepada Pemkot Serang, karena memiliki potensi PAD yang besar.
Pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Serang agar segera diputus kontrak dengan dasar wanprestasi, ada di dalam MoU perjanjian bahwa bisa diputus sepihak lalu Pemkot Serang ambil alih pengelolaan Pasar Rau untuk meningkatkan PAD agar masuk kedalam kas negara.
- “Pak Wali (menyebut Walikota Serang-red juga sudah mengarahkan agar pedagang nantinya bayar ke Pemkot. Karena PAD yang masuk cukup besar, mencapai miliaran,” tandas politisi Gerindra ini. (eko/zai)