Banten24

Pemkab Serang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta kepada Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha, penghargaan KKP HAM merupakan agenda rutin tahunan terkait pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah, dimana ada penilaian-penilaian dari Kemenkumham terkait sarana prasarana (sapras) dan bangunan-bangunan HAM lainnya di daerah. Secara mendasar, kata Farhan, di Kabupaten Serang) terlaksana.

Farhan mencontohkan, pelayanan dasar peduli HAM terkait sapras untuk penyandang disabilitas dan perencanaan-perencanaan yang sesuai m pemenuhan HAM.

Advertisement

“Jadi, bagaimana sarana prasarana sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik,” terang Farhan dalam siaran pers yang diterima redaksi, kemarin.

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untik perempuan atau ibu dan anak, secara umumnya seperti itu untuk penilaiannya,” imbuhnya.

Secara umum, lanjut Farhan, sapras yang dibangun oleh Pemkab Serang menjadi fokus utama Bupati untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statustik (Diskominfosatik).

Advertisement

“Untuk objek pelayanannya yaitu bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak,” jelasnya.

Selain Kabupaten Serang, ada enam kabupaten dan kota di Banten yang mendapatkan penghargaan serupa, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Lebak, dan Cilegon.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R Natanegara Kartika Purnama mengatakan, pemberian penghargaan pada bidang HAM merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu. Selain tujuh Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemkab Pandeglang yang berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Penghargaan KKP HAM dan P2HAM merupakan hasil penilaian sepanjang 2024 yang telah dilakukan Kementerian HAM yang sebelumnya merupakan Direktorat Jenderal (Ditjend) HAM.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013