Istana Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

BISNISBANTEN.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah surat pengunduran dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto. Kabar tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Perry yang telah memimpin bank sentral selama hampir tujuh tahun.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif selesai dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengungkap secara rinci alasan di balik keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri. Presiden selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar administratif penerimaan pengunduran diri tersebut.
Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak Mei 2018 dan kembali dipercaya untuk masa jabatan kedua. Selama kepemimpinannya, BI menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi COVID-19, gejolak ekonomi global, hingga menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.









