Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK ke-14 Kali Berturut-turut

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kali ini Opini WTP diraih untuk ke-14 kali secara berturut-turut. Penghargaaan diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Rudy mengungkapkan, pada 26 Mei 2025 dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang dan Kabupaten Serang kembali berhasil meraih Opini WTP.
“Alhamdulillah Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga, tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi bisnisbanten.com, Rabu (27/5/2025). Meski tidak ada catatan, diakui Rudy, masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah. Menurut Rudy, sistem pencatatan laporan masih belum sempurna.
“Harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu, bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Terutama, kata Rudy, berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, BPK banyak juga menyoroti sinkronisasi program yang bagusnya bukan hanya sebuah kegiatan atau program, tetapi yang sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong kinerja pemerintahan daerah agar bisa naik. Tantangan ke depan, menurut Rudy, semakin luas dan berat.
“Kita (Pemkab Serang-red) masih mempunyai PR (Pekerjaan Rumah) terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan,” ujarnya.
Seperti disampaikan Bupati, kata Rudy, pihaknya mempunyai program pilot project Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yaitu percontohan sampah sampai level desa.
“Kita juga di kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” harapnya.
Diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang baik di Kecamatan Kibin, tinggal disempurnakan pengelolaannya.
“Ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah, tapi pabrik sampah zero waste,” terangnya.
Pihaknya juga, kata Rudy, sedang membuat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemanfaatam Aset, dimana beberapa aset bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak. Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pemerintah daerah.
“Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir. Kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” tegasnya.
Rudy menambahkan, saat ini pembangunan UPT sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya.
“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” harapnya.(Nizar)