Banten24

Pemkab Serang Gandeng YHKI dan Komida Tata Kawasan Kumuh

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama dengan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia (YHKI) dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dalam rangka perbaikan dan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Serang yang akan diawali di Desa Domas, Kecamatan Pontang sebagai percontohan di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026).

Kerja sama ditandai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah), Direktur YHKI Handoko Ngadiman dan Ketua Pengurus Komida Sugeng Triyono.

Zakiyah mengatakan, pertemuan dengan YHKI dan Komida sudah kali kedua, serta sudah melakukan survei ke lapangan terkait rencana penataan kawasan kumuh di Domas sebagai percontohan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Serang.

Advertisement

“Hari ini tindak lanjut setelah melakukan survei yang pertama,” terangnya.

Kolaborasi dengan dua lembaga tersebut, kata Zakiyah, untuk bersama-sama menangani kawasan kumuh di Desa Domas, kecamatan Pontang, dimana pihaknya akan memulai asesmen tahun ini. Setelah MoU, sambung Zakiyah, akan ada ada tahapan berikutnya. Dengan adanya kolaborasi, Zakiyah berharap, kawasan kumuh di Kabupaten Serang terus berkurang.

“Saya mendapat informasi dari Pak Kadis Perkim (menyebut Dinas Perumahan Rakyat san Kawasan Permukiman-red), itu masih ada sekitar 160-an lagi kawasan kumuh. Salah satunya di wilayah Domas. Kami ingin menjadikan kawasan-kawasan kumuh itu tidak lagi menjadi kawasan kumuh,” jelas politisi PAN ini.

Dijelaskan Zakiyah, kawasan kumuh di Domas nanti akan ditata menjadi kawasan layak huni, sehat, dan aman bagi para penghuninya, sehingga tujuannya akhirnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Zakiyah mengajak semua pihak lain juga untuk berkolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kementerian. Selama penataan Kawasan kumuh berlangsung, lanjut Zakiyah, pihaknya akan menyiapkan tempat relokasi bagi warga.

“Di Domas di kawasan kumuh itu selama ini mereka tinggal di sempadan sungai yang seharusnya tidak boleh ditinggali. Itu kan termasuk bangunan liar. Makanya, kami juga hadirkan dari BBWSC3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian-red), kita ingin mengembalikan fungsi sempadan sungai sesuai fungsinya,” tandas istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini.

Di tempat yang sama, Direktur YHKI Handoko Ngadiman mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Serang yang sudah melakukan terobosan terkait kolaborasi penanganan kawasan kumuh. Menurut Handoko, kerja sama menjadi contoh baik dan mempunyai tantangan tersendiri. Apalagi, biasanya masyarakat penghuni kawasan kumuh akan direlokasi ke tempat yang jauh dari tempat ekonomi mereka.

“Pesan dari Ibu Bupati sangat baik bahwa sesudah mereka direlokasi itu bagaimana mereka bisa mempertahankan asetnya masing-masing, terus bagaimana pemberdayaan ekonomi membuat hidup dan kesejahteraan mereka lebih baik. Dari sisi kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, dan juga ekonomi berbasis rumah,” ujarnya.

Handoko pun menyambut baik ajakan Pemkab Serang untuk berkolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh. Dengan pengalaman bersama Komida, pihaknya bisa menjadikan penataan kawasan kumuh sebagai model, katalis atau contoh kasus yang bisa dibawa ke level yang bukan hanya di kabupaten, melainkan juga level nasional dan juga internasional.

“Kita percaya setiap orang seberapa terpuruk atau miskin mereka bisa berkontribusi. Untuk tanah, mereka akan mencicil dan ada subsidi dari pemerintah. Kemudian rumah, itu hibah dari kami YHKI bersama mitra-mitra kami dari CSR (Coorperate Social Responsibility),” ungkapnya.

Terkait itu, Ketua Pengurus Komida Sugeng Triyono mengatakan, pihaknya dalam kerja sama penataan kawasan kumuh berperan sebagai pihak yang mengambil alih pembiayaan pembelian tanah masyarakat penerima manfaat dan akan menjadi anggota Komida agar kemudian mereka mempunyai tanah yang layak untuk dibangun rumah bersama pemerintah. Kerjasama penataan kawasan kumuh, lanjut Sugeng, menjadi langkah baru Komida, dimana selama ini koperasi hanya memberikan pembiayaan untuk modal usaha.

“Kali ini kami bisa masuk ke yang lebih besar yaitu pengadaan tanah untuk masyarakat kurang mampu. Mencicilnya nanti dengan skema khusus, karena mereka punya kapasitas bayar yang berbeda-beda, kita akan dalami lagi,” ujarnya.

Sugeng memastikan, skema cicilan pembelian lahan tidak akan memberatkan penerima manfaat, yang penting dari sisi Komida masih bisa mengatur cash flow. Berdasarkan pengalaman jika pembiayaan bisa dicicil sampai lima tahun.

“Besarannya nanti tergantung. Kita kan perlu asesment nih. Berapa rata-ratanya, kemudian ada subsidi juga dari pemerintah, sehingga nanti akan ketahuan setelah ada follow-up lebih lanjut,” terangnya.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menambahkan, awal Agustus Pemkab Serang bisa menggandeng YHKI dan Komida dalam kegiatan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Serang, salah satunya di wilayah Domas, Kecamatan Pontang. Penandatanganan kerja sama ini sebagai payung hukum melangkah melakukan satu kegiatan penanganan kawasan kumuh di Desa Domas. Nanti Pemkab Serang, YHKI dan Komida akan melakukan langkah-langkah yang menjadi ranahnya.

“Jadi ada 125 rumah yang akan kita relokasi di kawasan kumuh, nanti rencananya rumahnya akan dibangun oleh kita. Lahannya dibeli oleh masyarakat, tetapi difasilitasi Komida, dibeli dulu oleh kita, nanti masyarakat mencicil ke Komida. Tetapi nanti dari kami, Habitat maupun Komida akan melakukan pendampingan untuk memberdayakan mereka,” terangnya. (Nizar)

bisnisbanten.com